Pemprov Sulsel Tolak Hak Mantan Sekda, Yugo Minta Hayat Gani Mengadu ke Komisi II DPR RI

Bagikan

Makassar,porosinfo.id.– Advokat Yusuf Gunco meminta mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, untuk mengadukan persoalan pembayaran gaji dan tunjangannya yang belum terbayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Komisi II DPR RI yang membidangi masalah pemerintahan termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Permintaan itu menyusul penolakan dari Pemprov Sulsel melalui Sekprov, Jufri Rahman, terkait tidak adanya surat pengangkatan kembali Abdul Hayat Gani sebagai Sekprov Sulsel pasca dicopot oleh Gubernur Andi Sudirman.

Menurut Yusuf Gunco, aduan ke Komisi II DPR RI tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemendagri. Dari rapat inilah akan melahirkan perintah pembayaran hak-hak Abdul Hayat Gani yang belum diterimanya atau yang belum dibayarkan oleh Pemprov Sulsel selama ini.

“Nanti Kemendagri yang perintahkan Pemprov Sulsel untuk membayarkan,” katanya.

Menurut dia, tidak ada persoalan hukum menurut dia, tidak ada persoalan hukum antara Abdul Hayat Gani dengan Pemprov Sulsel karena yang digugatnya adalah Presiden.

“Tidak ada hubungan hukum dengan Pemprov sehingga mereka tidak mau melakukan pembayaran karena yang digugat adalah presiden,” jelas Yugo, sapaan akrabnya.

Terkait dengan pernyataan Sekprov Sulsel, Jufri Rahman, meminta adanya SK baru pengangkatan Abdul Hayat Gani pascaputusan pengadilan, menurut Yugo, tidak perlu lagi.

“Hanya dibutuhkan surat perintah saja dari hasil RDP dengan Komisi II DPR RI yang memerintahkan kepada presiden untuk membayarkan hak haknya Pak Hayat Gani,” katanya.

Kalau ada surat itu, lanjut dia, Pemprov Sulsel, tinggal melakukan membayarkan. Tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar. Kalau DPRD Sulsel yang memerintahkan pembayaran, ya salah,” katanya. (*)

Check Also

Diduga Ilegal, Aktivitas Somel Kayu di Desa Lonjoboko Gowa Bebas Beroperasi

Bagikan    GOWA,poosinfo.id. – Sebuah usaha pengolahan kayu atau somel di Kampung Bikokoro, Dusun Galesong, Desa Lonjoboko, …

Bocoran Spesifikasi Huawei Pura 90 Plus Terungkap Lewat Unit Pajangan, Pakai Chipset Baru Kirin 9025!

Bagikan    Halo pembaca porosinfo.id, kabar mengejutkan datang dari raksasa teknologi Huawei. Meski belum resmi merilis spesifikasi …

Perkuat Kemanunggalan TNI‑Rakyat, Pembangunan RTLH Sasaran 3 TMMD ke‑130 Dimulai

Bagikan    MAMUJU, Porosinfo.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke‑130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1418/Mamuju telah memulai pembangunan Rumah Tidak …

Alumni 1997 Matangkan Pelantikan Pengurus IKA SMPN 21 Makassar

Bagikan    MAKASSAR,porosinfo.id.— Panitia Pelaksana Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 21 Makassar mulai mematangkan berbagai …

Sinergi TNI dan Masyarakat, TMMD ke 130 Kodim 1418/Mamuju Genjot Pengecoran Jalan, Akses dan Ekonomi Warga Semakin Terbuka

Bagikan    MAMUJU, Porosinfo.id — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 TA 2026 Kodim 1418/Mamuju terus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *