Peletakan Batu Pertama Renovasi Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Pa’lalakkang oleh Bupati Takalar

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Bupati Takalar Dr. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama Renovasi pembangunan Masjid Nurul Hidayah Pa’lalakkang Kec. Galesong Kab. Takalar, Minggu 20 April 2025.

Dalam sambutannya, Daeng Manye menekankan pentingnya tempat ibadah bagi umat muslim karena seiring perkembangan zaman penduduk semakin bertambah sehingga membutuhkan tempat ibadah yang nyaman dan luas dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Alhamdulillah masyarakat begitu bersemangat dan bergotong royong dalam mendirikan masjid ini sehingga diharapkan masjid ini banyak menampung jemaah dan semakin memperkuat ukhuwah islamiah masyarakat di Desa Pa’la’lakkang” ujarnya.

“Renovasi masjid dengan menambah luas diharapkan banyak jemaah yang shalat disini dengan suasana yang nyaman dan semoga pembangunannya berjalan lancar dan selesai tepat waktu” Tutur Daeng Manye.

Pengurus Masjid Nurul Hidayah Pa’lalakkang H. Baso Sau, S.Pd,M.Si melaporkan bahwa masjid ini berdiri pertama pada tahun 1970 an dan termasuk masjid tertua kedua di galesong dan sudah dilakukan renovasi dua kali.

“Renovasi pembangunan masjid ini merupakan inisiatif kami bersama tokoh-tokoh di Desa Pa’lalakkang dengan berbagai pertimbangan dan melihat kondisi masjid yang bagian atap sudah tidak memungkinkan sudah banyak yang rusak dan posisi bangunan masjid sudah sangat rendah dari posisi jalan” Jelasnya.

Sebagai apresiasi dan dukungan dalam renovasi pembangunan masjid ini, Bupati Takalar memberi bantuan berupa 50 zak semen.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Galesong, Kabag Protokol Setda Takalar, Kepala Desa Pa’lalakkang dan para Tokoh Masyarakat setempat.

 

(SUTARMIN S)

Check Also

Diduga Libatkan Oknum Aparat, Kasus Tambang Ilegal di Polsel Takalar Resmi Dilaporkan ke Polda Sulsel

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dugaan praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Takalar kini memasuki babak …

Lingkaran Setan Tambang Galian C Ilegal di Gowa: Antara Lemahnya Hukum dan Dugaan “Bekingan” Oknum

Bagikan    Rubrik Opini Selasa, 5  Mei 2026 GOWA,porosinfo.id. – Persoalan tambang galian C ilegal di beberapa …

Sespimma Polri Angkatan ke-75, Bahas Sinergi Ketahanan Pangan dan Produktivitas Jagung

Bagikan    BANDUNG,porosinfo.id. — Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Tahun Anggaran 2026 dari Kelompok Kerja (Pokjar) …

Law Analysis: Hukum Progresif Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik pada Hukum

Bagikan    Rubrik Opini Makassar, 4 Mei 2026 porosinfo.id.- Krisis kepercayaan publik terhadap hukum dinilai berpangkal pada …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *