Bupati Takalar Hentikan Pelayanan Rumah Sakit Galesong, Berikut Penjelasannya!!

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Galesong yang berlokasi di jalan poros Galesong Utara Kecamatan Galesong Utara Kab. Takalar, Rabu 23 April 2025.

Kegiatan ini merujuk pada Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Takalar yaitu Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan Penguatan sistem jaminan dan perlindungan sosial serta Takalar Unggul Pelayanan Publik. Daeng Manye melakukan kunjungan dengan tujuan untuk melihat secara langsung kondisi dan pelayanan yang ada di RS. Galesong dan

“Untuk itu, hari ini saya berkunjung ke sini untuk melihat lebih dekat kondisi dan pelayanan di Rumah Sakit Galesong. Dan dari hasil pemantauan beserta data yang ada, pasien yang datang berobat cuma 1 orang dalam sebulan dengan 221 perawat dan 29 dokter, hal ini tentu tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan setiap bulannya sebesar 500 juta perbulan dan pendapatannya hanya kurang lebih 10 juta per bulannya”ujarnya.

Lanjut dikatakan, untuk mengifisienkan anggaran dan dengan kondisi seperti ini, kita harus mengambil langkah yang strategis dan berani untuk lebih baik kedepan dengan menghentikan sementara pelayanan di Rumah Sakit galesong per 1 Mei 2025, sambil kita benahi dan tata kembali agar bisa dioperasikan kembali. Begitu juga dengan perawat yang ada, kita rumahkan sementara dan akan menyelesaikan pembayaran gaji sampai bulan Mei 2025. Dan ketika semua sudah kita benahi dan sudah mendapat rekomendasi maka perawat tersebut akan dipanggil kembali.

“Olehnya itu, saya minta ada report dan kepada pihak management rumah sakit untuk membuat action plan yang akan dievaluasi setiap bulan. Setelah ada rekomendasi resmi oleh BPJS dan sudah bisa melayani, maka akan dilakukan pelayanan kembali di rumah sakit ini” Pungkas Daeng Manye.

Check Also

Diduga Libatkan Oknum Aparat, Kasus Tambang Ilegal di Polsel Takalar Resmi Dilaporkan ke Polda Sulsel

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dugaan praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Takalar kini memasuki babak …

Lingkaran Setan Tambang Galian C Ilegal di Gowa: Antara Lemahnya Hukum dan Dugaan “Bekingan” Oknum

Bagikan    Rubrik Opini Selasa, 5  Mei 2026 GOWA,porosinfo.id. – Persoalan tambang galian C ilegal di beberapa …

Sespimma Polri Angkatan ke-75, Bahas Sinergi Ketahanan Pangan dan Produktivitas Jagung

Bagikan    BANDUNG,porosinfo.id. — Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Tahun Anggaran 2026 dari Kelompok Kerja (Pokjar) …

Law Analysis: Hukum Progresif Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik pada Hukum

Bagikan    Rubrik Opini Makassar, 4 Mei 2026 porosinfo.id.- Krisis kepercayaan publik terhadap hukum dinilai berpangkal pada …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *