Bupati Jeneponto Buka Penyusunan Renstra Dinas Kesehatan 2025–2029

Bagikan

POROSINFO.ID, JENEPONTO– Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Kesehatan mulai menyusun Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2029 sebagai pedoman arah kebijakan pembangunan kesehatan lima tahun ke depan. Kegiatan yang berlangsung di Aula As-Syifa, Dinas Kesehatan Jeneponto ini secara resmi dibuka oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, Rabu (3/9/2025).

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, Kabid Makro Bappeda, Direktur RSUD Lanto’ Daeng Pasewang, Sekretaris Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Pratama Rumbia, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jeneponto, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Hj. Syusanty A. Mansyur, SKM., M.Kes., FISQua, menekankan bahwa penyusunan Renstra merupakan langkah strategis dalam memastikan arah kebijakan, strategi, serta indikator kinerja dapat dirumuskan secara terukur dan tepat sasaran.

“Harapan kita, melalui penyusunan ini, strategi dan arah kebijakan dapat terukur dengan jelas, sehingga pelaksanaan program kesehatan di Jeneponto semakin efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syusanty.

Sementara itu, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses penyusunan dokumen Renstra, terutama Kepala Puskesmas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar kesehatan.

“Saya berharap kepada Bapak/Ibu Kepala Puskesmas untuk mengambil peran strategis dan partisipatif dalam penyusunan Renstra ini. Dengan begitu, dokumen Renstra yang kita hasilkan benar-benar menjadi pedoman yang bermanfaat bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Bupati.

Selain pembukaan resmi, kegiatan ini juga diisi dengan paparan dari sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Bappeda yang menjelaskan arah kebijakan pembangunan nasional, Inspektur Kabupaten yang menekankan pentingnya akuntabilitas, Kepala BPKAD yang menguraikan kebijakan penganggaran, serta Kabid Makro Bappeda yang membahas indikator kinerja pembangunan daerah.

Penyusunan Renstra Dinas Kesehatan Jeneponto 2025–2029 ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang komprehensif, akuntabel, dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jeneponto serta RPJMN 2025–2029. Dengan demikian, Renstra ini akan menjadi pedoman strategis dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dan derajat kesehatan masyarakat Jeneponto di masa mendatang.

(Muh Ikbal)

Check Also

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Seleksi Pimpinan BAZNAS Takalar Masuk Tahap Krusial, 11 Kandidat Adu Gagasan di Uji Wawancara

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Panitia seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten …

Antisipasi Kemarau 2026, Perumda Tirta Panrannuangku Takalar Imbau Pelanggan Siapkan Penampungan Air

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka menghadapi musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan lebih …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *