Bupati Jeneponto Buka Penyusunan Renstra Dinas Kesehatan 2025–2029

Bagikan

POROSINFO.ID, JENEPONTO– Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Kesehatan mulai menyusun Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2029 sebagai pedoman arah kebijakan pembangunan kesehatan lima tahun ke depan. Kegiatan yang berlangsung di Aula As-Syifa, Dinas Kesehatan Jeneponto ini secara resmi dibuka oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, Rabu (3/9/2025).

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, Kabid Makro Bappeda, Direktur RSUD Lanto’ Daeng Pasewang, Sekretaris Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Pratama Rumbia, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jeneponto, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Hj. Syusanty A. Mansyur, SKM., M.Kes., FISQua, menekankan bahwa penyusunan Renstra merupakan langkah strategis dalam memastikan arah kebijakan, strategi, serta indikator kinerja dapat dirumuskan secara terukur dan tepat sasaran.

“Harapan kita, melalui penyusunan ini, strategi dan arah kebijakan dapat terukur dengan jelas, sehingga pelaksanaan program kesehatan di Jeneponto semakin efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syusanty.

Sementara itu, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses penyusunan dokumen Renstra, terutama Kepala Puskesmas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar kesehatan.

“Saya berharap kepada Bapak/Ibu Kepala Puskesmas untuk mengambil peran strategis dan partisipatif dalam penyusunan Renstra ini. Dengan begitu, dokumen Renstra yang kita hasilkan benar-benar menjadi pedoman yang bermanfaat bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Bupati.

Selain pembukaan resmi, kegiatan ini juga diisi dengan paparan dari sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Bappeda yang menjelaskan arah kebijakan pembangunan nasional, Inspektur Kabupaten yang menekankan pentingnya akuntabilitas, Kepala BPKAD yang menguraikan kebijakan penganggaran, serta Kabid Makro Bappeda yang membahas indikator kinerja pembangunan daerah.

Penyusunan Renstra Dinas Kesehatan Jeneponto 2025–2029 ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang komprehensif, akuntabel, dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jeneponto serta RPJMN 2025–2029. Dengan demikian, Renstra ini akan menjadi pedoman strategis dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dan derajat kesehatan masyarakat Jeneponto di masa mendatang.

(Muh Ikbal)

Check Also

Ketua Tani Merdeka Sulsel Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo untuk Petani dan Ketahanan Pangan

Bagikan    MAKASSAR | POROS INFO.ID – Ketua Tani Merdeka Sulawesi Selatan melalui pernyataannya menyampaikan dukungan penuh …

Motivasi Tingkatkan Kinerja, Dua Pegawai Lapas Takalar Raih Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan I 2026

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar memberikan penghargaan kepada dua …

Senja di Sekolah SDN 19 dan SDN 41 Inpres Rangas Sulbar, Hangatnya Buka Puasa Bersama Penutup Pesantren Ramadhan

Bagikan    Sulbar,porosinfo.id. — Langit senja perlahan berubah keemasan di atas lapangan SD Negeri 19 Rangas, Rabu …

FPGR Kepung Kejati Sulsel: Dapur MBG Takalar Diduga Cemari Sawah dan Bermasalah Anggaran, Desak Copot Korwil BGN Takalar

Bagikan    SULSEL | POROS INFO.ID – FRONT PERLAWANAN GIZI RAKYAT (FPGR) menggelar aksi unjuk rasa di depan …

Diduga Beralih Fungsi Tanpa Izin Gudang FF Disidak Tim Pemda Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Tim gabungan yang dari Dinas Perkimtan, Satpol PP sama Dinas Perindag Pemda Gowa mendatangi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *