Bupati Jeneponto Buka Penyusunan Renstra Dinas Kesehatan 2025–2029

Bagikan

POROSINFO.ID, JENEPONTO– Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Kesehatan mulai menyusun Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2029 sebagai pedoman arah kebijakan pembangunan kesehatan lima tahun ke depan. Kegiatan yang berlangsung di Aula As-Syifa, Dinas Kesehatan Jeneponto ini secara resmi dibuka oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, Rabu (3/9/2025).

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, Kabid Makro Bappeda, Direktur RSUD Lanto’ Daeng Pasewang, Sekretaris Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Pratama Rumbia, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jeneponto, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Hj. Syusanty A. Mansyur, SKM., M.Kes., FISQua, menekankan bahwa penyusunan Renstra merupakan langkah strategis dalam memastikan arah kebijakan, strategi, serta indikator kinerja dapat dirumuskan secara terukur dan tepat sasaran.

“Harapan kita, melalui penyusunan ini, strategi dan arah kebijakan dapat terukur dengan jelas, sehingga pelaksanaan program kesehatan di Jeneponto semakin efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syusanty.

Sementara itu, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses penyusunan dokumen Renstra, terutama Kepala Puskesmas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar kesehatan.

“Saya berharap kepada Bapak/Ibu Kepala Puskesmas untuk mengambil peran strategis dan partisipatif dalam penyusunan Renstra ini. Dengan begitu, dokumen Renstra yang kita hasilkan benar-benar menjadi pedoman yang bermanfaat bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Bupati.

Selain pembukaan resmi, kegiatan ini juga diisi dengan paparan dari sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Bappeda yang menjelaskan arah kebijakan pembangunan nasional, Inspektur Kabupaten yang menekankan pentingnya akuntabilitas, Kepala BPKAD yang menguraikan kebijakan penganggaran, serta Kabid Makro Bappeda yang membahas indikator kinerja pembangunan daerah.

Penyusunan Renstra Dinas Kesehatan Jeneponto 2025–2029 ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang komprehensif, akuntabel, dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jeneponto serta RPJMN 2025–2029. Dengan demikian, Renstra ini akan menjadi pedoman strategis dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dan derajat kesehatan masyarakat Jeneponto di masa mendatang.

(Muh Ikbal)

Check Also

Senam Bersama Jadi Rutinitas Positif di Lapas Kelas IIB Takalar

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar secara rutin …

Kepala Kemenag Gowa Dukung Langkah Preventif Polres Gowa Hadapi Dinamika Aksi Masyarakat

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, H. Jamaris, M.SH., M.H., menyampaikan testimoni terkait …

Mutasi Pati Polri: Rusdi Hartono ke Bareskrim, Djuhandhani Rahardjo Puro Naik Jadi Kapolda Sulsel

Bagikan    JAKARTA | POROS INFO.ID – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Nomor …

Fakultas Farmasi UMI Rayakan Milad ke-24, Teguhkan Komitmen Inovasi dan Kolaborasi

Bagikan    MAKASSAR | POROS INFO.ID – Fakultas Farmasi Universitas Muslim Indonesia (FF UMI) merayakan Milad ke-24 dengan …

Muscab IV APDESI Takalar Hasilkan Ketua Baru: Parawansa Kades Kale Komara

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Musyawarah Cabang (Muscab) IV pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *