Bupati Jeneponto Buka Penyusunan Renstra Dinas Kesehatan 2025–2029

Bagikan

POROSINFO.ID, JENEPONTO– Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Kesehatan mulai menyusun Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2029 sebagai pedoman arah kebijakan pembangunan kesehatan lima tahun ke depan. Kegiatan yang berlangsung di Aula As-Syifa, Dinas Kesehatan Jeneponto ini secara resmi dibuka oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, Rabu (3/9/2025).

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, Kabid Makro Bappeda, Direktur RSUD Lanto’ Daeng Pasewang, Sekretaris Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Pratama Rumbia, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jeneponto, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Hj. Syusanty A. Mansyur, SKM., M.Kes., FISQua, menekankan bahwa penyusunan Renstra merupakan langkah strategis dalam memastikan arah kebijakan, strategi, serta indikator kinerja dapat dirumuskan secara terukur dan tepat sasaran.

“Harapan kita, melalui penyusunan ini, strategi dan arah kebijakan dapat terukur dengan jelas, sehingga pelaksanaan program kesehatan di Jeneponto semakin efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syusanty.

Sementara itu, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses penyusunan dokumen Renstra, terutama Kepala Puskesmas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar kesehatan.

“Saya berharap kepada Bapak/Ibu Kepala Puskesmas untuk mengambil peran strategis dan partisipatif dalam penyusunan Renstra ini. Dengan begitu, dokumen Renstra yang kita hasilkan benar-benar menjadi pedoman yang bermanfaat bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Bupati.

Selain pembukaan resmi, kegiatan ini juga diisi dengan paparan dari sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Bappeda yang menjelaskan arah kebijakan pembangunan nasional, Inspektur Kabupaten yang menekankan pentingnya akuntabilitas, Kepala BPKAD yang menguraikan kebijakan penganggaran, serta Kabid Makro Bappeda yang membahas indikator kinerja pembangunan daerah.

Penyusunan Renstra Dinas Kesehatan Jeneponto 2025–2029 ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang komprehensif, akuntabel, dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jeneponto serta RPJMN 2025–2029. Dengan demikian, Renstra ini akan menjadi pedoman strategis dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dan derajat kesehatan masyarakat Jeneponto di masa mendatang.

(Muh Ikbal)

Check Also

DPP IJS Kunjungi Pasangkayu, Perkuat Soliditas Organisasi dan Sinergi Bersama Pemangku Kepentingan

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) melaksanakan kunjungan kerja …

Dalam Pendapat Akhir Fraksi, PKB Dorong Pemkab Takalar Mengoperasikan Kembali RSUD Galesong

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Ketua Fraksi PKB DPRD Takalar, Habibie Abdullah, menyampaikan pendapat akhir fraksinya …

Bapenda Takalar Tuai Pujian, Pelayanan Ramah dan Santun Bikin Wajib Pajak Nyaman

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Komitmen Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar dalam menghadirkan pelayanan publik …

Bupati Takalar: Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga Pusat Harus Satu Barisan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah …

Bupati Takalar, Kodaeral VI Makassar dan Kaizen Collaborative Impact Perkuat Kolaborasi Edukasi AI dan Literasi Digital di Indonesia Timur

Bagikan    Komitmen memperkuat transformasi digital di Indonesia Timur terus diwujudkan melalui sinergi lintas sektor. Pemerintah Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *