Begal Ancam Korban dengan Anak Panah, Resmob Takalar Bertindak Cepat

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Resmob Polres Takalar berhasil meringkus seorang pelaku begal berinisial TUTU yang merampas handphone milik warga bernama Reski Aditia. Aksi kejahatan ini terjadi pada Minggu malam (29/09/2025) sekitar pukul 22.00 WITA, tepat di sekitar Kantor Dinas Perhubungan Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Dalam kejadian tersebut, korban bersama temannya, Riyan, diserang oleh pelaku begal yang berboncengan dengan sepeda motor lain. Pelaku memukul korban, mengancam menggunakan anak panah, lalu merampas handphone korban. Bahkan, teman korban juga menjadi sasaran kekerasan hingga mengalami luka akibat penganiayaan pelaku.

Sebelumnya diketahui, pelaku diduga bukan pertama kali melakukan tindak kriminal. TUTU disebut pernah terlibat dalam sejumlah kasus pencurian, termasuk mencuri emas milik neneknya sendiri dengan jumlah mencapai puluhan gram. Rekam jejak kejahatan tersebut semakin memperkuat alasan kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

Atas perbuatannya, TUTU dijerat dengan sejumlah pasal pidana. Di antaranya Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Pihak keluarga korban menyatakan tidak terima atas peristiwa yang menimpa Reski Aditia. Mereka berharap agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya, sehingga dapat memberikan efek jera dan mencegah tindak kriminal serupa terjadi lagi di wilayah Takalar.

Check Also

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Kejari Gowa Usut Dugaan Pengendapan Dana BPJS Nakes RSUD Syekh Yusuf Senilai Rp 8 Miliar

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa tengah mendalami dugaan pengendapan dana BPJS untuk tenaga kesehatan …

Dua Bulan Pasca-Kecelakaan Maut di Gowa: Keluarga Korban Protes Pelaku dan Kendaraan Belum Ditahan

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Dua bulan pasca-kecelakaan maut yang merenggut nyawa Mustapa Dg Ngasi, pihak keluarga korban melayangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *