BARAK Laporkan Dugaan Pelanggaran Proyek Revitalisasi Sekolah di Takalar ke Kejati Sulsel

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Barisan Aktivis Mahasiswa Pergerakan (BARAK) resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Takalar. Salah satu proyek yang disorot adalah revitalisasi SMAN 09 Takalar di Jl. Poros Pabrik Gula Takalar, Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, yang diduga menggunakan material konstruksi tidak sesuai standar, Senin (29/09).

Dalam laporan tersebut, BARAK menyoroti penggunaan material berkualitas rendah seperti batu bata bermutu rendah, besi hollow tipis 0,25 mm, pengecoran beton yang tidak padat, hingga kusen kayu muda yang rentan rapuh. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas, daya tahan, serta keselamatan bangunan sekolah.

Temuan itu dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi, mulai dari UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Bangunan Gedung, hingga peraturan teknis Kementerian PUPR dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

BARAK juga mengungkap adanya disparitas kualitas pembangunan di tingkat pendidikan. Proyek SMA dan SMK dilaporkan menggunakan besi berdiameter 13 mm berulir penuh sesuai standar SNI, sedangkan sejumlah SD, termasuk SDI 20 Tana-Tana di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, justru hanya menggunakan besi 12 mm polos tanpa ulir.

Perbedaan mutu material ini dinilai tidak sebanding dengan alokasi anggaran yang sama-sama bersumber dari program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Ketidaksesuaian tersebut disebut berpotensi melanggar prinsip kesetaraan dalam penggunaan anggaran negara, tata kelola proyek pemerintah (good governance), serta aturan hukum konstruksi dan pengadaan barang/jasa.

BARAK menilai hal ini bisa masuk kategori maladministrasi, bahkan indikasi penyalahgunaan anggaran, mengingat mutu bangunan tidak sesuai dengan dana yang dialokasikan yang mencapai miliaran rupiah di beberapa sekolah.

Melalui laporan ini, BARAK mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait, baik penyedia jasa, pengawas proyek, maupun instansi yang bertanggung jawab.

“Laporan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kualitas pendidikan. Sekolah harus dibangun dengan standar yang layak agar tidak membahayakan siswa dan guru di masa depan,” tegas BARAK dalam pernyataannya.

Check Also

Usai Buka Puasa Bersama, Kajari Pasangkayu Diskusi Ringan Bersama Insan Pers di Pasangkayu

Bagikan    PASANGKAYU, PorosInfo.id – Cairkan suasana dan lebih pererat tali silaturahmi bersama insan pers di Kabupaten …

Merajut Silaturahmi, Kejari Pasangkayu Laksanakan Buka Puasa Bersama

Bagikan    PASANGKAYU, PorosInfo.id – Dalam merajut silaturahmi dan kebersamaan dalam keberkahan Ramadhan 1427-Hijriah (H), Kejaksaan Negeri …

SPPG Mangadu 1 Diduga Operasi Tanpa Rekomendasi DLHP, Koordinasi IPAL Baru Dilakukan Setelah Berjalan

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mangadu 1 menuai sorotan …

Sorotan Makin Tajam! Pembongkaran Paving Block Galesong Utara Tanpa Papan Proyek, Kini Muncul Isu Alat Berat di Area Rumah Sakit

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Setelah di beritakan https://porosinfo.id/pembongkaran paving block jalan poros galesong utara …

SAPMA PP Gowa Gelar Buka Puasa Bersama 1000 Anak Yatim Di Istana Tamalate

Bagikan    GOWA | POROS INFO.ID – Pimpinan Cabang Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *