BARAK Laporkan Dugaan Pelanggaran Proyek Revitalisasi Sekolah di Takalar ke Kejati Sulsel

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Barisan Aktivis Mahasiswa Pergerakan (BARAK) resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Takalar. Salah satu proyek yang disorot adalah revitalisasi SMAN 09 Takalar di Jl. Poros Pabrik Gula Takalar, Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, yang diduga menggunakan material konstruksi tidak sesuai standar, Senin (29/09).

Dalam laporan tersebut, BARAK menyoroti penggunaan material berkualitas rendah seperti batu bata bermutu rendah, besi hollow tipis 0,25 mm, pengecoran beton yang tidak padat, hingga kusen kayu muda yang rentan rapuh. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas, daya tahan, serta keselamatan bangunan sekolah.

Temuan itu dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi, mulai dari UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Bangunan Gedung, hingga peraturan teknis Kementerian PUPR dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

BARAK juga mengungkap adanya disparitas kualitas pembangunan di tingkat pendidikan. Proyek SMA dan SMK dilaporkan menggunakan besi berdiameter 13 mm berulir penuh sesuai standar SNI, sedangkan sejumlah SD, termasuk SDI 20 Tana-Tana di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, justru hanya menggunakan besi 12 mm polos tanpa ulir.

Perbedaan mutu material ini dinilai tidak sebanding dengan alokasi anggaran yang sama-sama bersumber dari program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Ketidaksesuaian tersebut disebut berpotensi melanggar prinsip kesetaraan dalam penggunaan anggaran negara, tata kelola proyek pemerintah (good governance), serta aturan hukum konstruksi dan pengadaan barang/jasa.

BARAK menilai hal ini bisa masuk kategori maladministrasi, bahkan indikasi penyalahgunaan anggaran, mengingat mutu bangunan tidak sesuai dengan dana yang dialokasikan yang mencapai miliaran rupiah di beberapa sekolah.

Melalui laporan ini, BARAK mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait, baik penyedia jasa, pengawas proyek, maupun instansi yang bertanggung jawab.

“Laporan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kualitas pendidikan. Sekolah harus dibangun dengan standar yang layak agar tidak membahayakan siswa dan guru di masa depan,” tegas BARAK dalam pernyataannya.

Check Also

Daeng Manye Pastikan TPP dan Gaji ke-13 Dibayar, Ribuan ASN Takalar Segera Terima Haknya

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. …

LK II HMI Takalar Resmi Dibuka, Bupati Daeng Manye Dorong Generasi Muda Kuasai Era Digital

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Membangun generasi pemimpin tangguh dan adaptif terhadap kemajuan zaman menjadi fokus …

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Manggala Sukses Gelar Turnamen Domino, Diikuti 80 Pasang Peserta

Bagikan    Makassar,porosinfo.id. – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Manggala menggelar Turnamen Domino …

KAHMI dan Pemkab Takalar Perkuat Kolaborasi, Bupati Daeng Manye Jadi Badan Kehormatan MD KAHMI

Bagikan    TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, mendapat kepercayaan sebagai …

Ibrahim Pelukis Takalar, Persembahkan Lukisan untuk Bupati Daeng Manye

Bagikan    TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Seorang pelukis asal Kabupaten Takalar Ibrahim, S.Pd menyerahkan secara langsung karya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *