Kasus Dg Jowa, Bukti Kebal Hukum Masih Bayangi Penegakan Keadilan di Takalar

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Insiden pengrusakan kendaraan dan upaya penganiayaan terhadap wartawan media Armada, Wahid Rani, terjadi di lokasi proyek Rehabilitasi Irigasi D.I Pamukkulu, Kabupaten Takalar. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh Arifuddin Dg Jowa.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Takalar, sebagaimana tertuang dalam surat dengan nomor: B/620/X/RES.1.10/2015/Reskrim. Penanganan dilakukan setelah adanya laporan resmi dari korban yang saat itu sedang melaksanakan tugas jurnalistik.

Tindakan Arifuddin Dg Jowa dinilai sebagai perbuatan melawan hukum, sebab korban saat kejadian sedang menjalankan tugas sebagai wartawan untuk meliput pekerjaan proyek irigasi di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Takalar. Akibat insiden tersebut, sepeda motor yang digunakan Wahid Rani mengalami kerusakan.

KBO Reskrim Polres Takalar, IPDA Rosdiono, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat (3/10/2025), menegaskan bahwa pihaknya telah menerima legalitas resmi Wahid Rani sebagai wartawan Armada. “Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kasat terkait penerapan pasal,” ujarnya.

Sementara itu, ketentuan hukum jelas menyatakan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menghalangi kerja jurnalistik dapat dijerat pidana. Hal tersebut diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers dalam menjalankan fungsinya.

Dengan demikian, kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran penting agar tidak ada lagi tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, sekaligus menegaskan pentingnya penegakan hukum demi terciptanya iklim pers yang sehat di Kabupaten Takalar.

Check Also

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Kejari Gowa Usut Dugaan Pengendapan Dana BPJS Nakes RSUD Syekh Yusuf Senilai Rp 8 Miliar

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa tengah mendalami dugaan pengendapan dana BPJS untuk tenaga kesehatan …

Dua Bulan Pasca-Kecelakaan Maut di Gowa: Keluarga Korban Protes Pelaku dan Kendaraan Belum Ditahan

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Dua bulan pasca-kecelakaan maut yang merenggut nyawa Mustapa Dg Ngasi, pihak keluarga korban melayangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *