Kasus Dg Jowa, Bukti Kebal Hukum Masih Bayangi Penegakan Keadilan di Takalar

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Insiden pengrusakan kendaraan dan upaya penganiayaan terhadap wartawan media Armada, Wahid Rani, terjadi di lokasi proyek Rehabilitasi Irigasi D.I Pamukkulu, Kabupaten Takalar. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh Arifuddin Dg Jowa.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Takalar, sebagaimana tertuang dalam surat dengan nomor: B/620/X/RES.1.10/2015/Reskrim. Penanganan dilakukan setelah adanya laporan resmi dari korban yang saat itu sedang melaksanakan tugas jurnalistik.

Tindakan Arifuddin Dg Jowa dinilai sebagai perbuatan melawan hukum, sebab korban saat kejadian sedang menjalankan tugas sebagai wartawan untuk meliput pekerjaan proyek irigasi di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Takalar. Akibat insiden tersebut, sepeda motor yang digunakan Wahid Rani mengalami kerusakan.

KBO Reskrim Polres Takalar, IPDA Rosdiono, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat (3/10/2025), menegaskan bahwa pihaknya telah menerima legalitas resmi Wahid Rani sebagai wartawan Armada. “Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kasat terkait penerapan pasal,” ujarnya.

Sementara itu, ketentuan hukum jelas menyatakan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menghalangi kerja jurnalistik dapat dijerat pidana. Hal tersebut diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers dalam menjalankan fungsinya.

Dengan demikian, kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran penting agar tidak ada lagi tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, sekaligus menegaskan pentingnya penegakan hukum demi terciptanya iklim pers yang sehat di Kabupaten Takalar.

Check Also

Usai Buka Puasa Bersama, Kajari Pasangkayu Diskusi Ringan Bersama Insan Pers di Pasangkayu

Bagikan    PASANGKAYU, PorosInfo.id – Cairkan suasana dan lebih pererat tali silaturahmi bersama insan pers di Kabupaten …

Merajut Silaturahmi, Kejari Pasangkayu Laksanakan Buka Puasa Bersama

Bagikan    PASANGKAYU, PorosInfo.id – Dalam merajut silaturahmi dan kebersamaan dalam keberkahan Ramadhan 1427-Hijriah (H), Kejaksaan Negeri …

SPPG Mangadu 1 Diduga Operasi Tanpa Rekomendasi DLHP, Koordinasi IPAL Baru Dilakukan Setelah Berjalan

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mangadu 1 menuai sorotan …

Sorotan Makin Tajam! Pembongkaran Paving Block Galesong Utara Tanpa Papan Proyek, Kini Muncul Isu Alat Berat di Area Rumah Sakit

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Setelah di beritakan https://porosinfo.id/pembongkaran paving block jalan poros galesong utara …

SAPMA PP Gowa Gelar Buka Puasa Bersama 1000 Anak Yatim Di Istana Tamalate

Bagikan    GOWA | POROS INFO.ID – Pimpinan Cabang Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *