Kasus Dg Jowa, Bukti Kebal Hukum Masih Bayangi Penegakan Keadilan di Takalar

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Insiden pengrusakan kendaraan dan upaya penganiayaan terhadap wartawan media Armada, Wahid Rani, terjadi di lokasi proyek Rehabilitasi Irigasi D.I Pamukkulu, Kabupaten Takalar. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh Arifuddin Dg Jowa.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Takalar, sebagaimana tertuang dalam surat dengan nomor: B/620/X/RES.1.10/2015/Reskrim. Penanganan dilakukan setelah adanya laporan resmi dari korban yang saat itu sedang melaksanakan tugas jurnalistik.

Tindakan Arifuddin Dg Jowa dinilai sebagai perbuatan melawan hukum, sebab korban saat kejadian sedang menjalankan tugas sebagai wartawan untuk meliput pekerjaan proyek irigasi di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Takalar. Akibat insiden tersebut, sepeda motor yang digunakan Wahid Rani mengalami kerusakan.

KBO Reskrim Polres Takalar, IPDA Rosdiono, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat (3/10/2025), menegaskan bahwa pihaknya telah menerima legalitas resmi Wahid Rani sebagai wartawan Armada. “Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kasat terkait penerapan pasal,” ujarnya.

Sementara itu, ketentuan hukum jelas menyatakan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menghalangi kerja jurnalistik dapat dijerat pidana. Hal tersebut diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers dalam menjalankan fungsinya.

Dengan demikian, kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran penting agar tidak ada lagi tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, sekaligus menegaskan pentingnya penegakan hukum demi terciptanya iklim pers yang sehat di Kabupaten Takalar.

Check Also

Kejari Telah Masukkan Upaya Hukum Kasasi Divonis Bebas Tiga Terdakwa RSUD Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyikapi vonis bebas tiga terdakwa korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *