Dua Petugas Lapas Takalar Naik Pangkat, Kepala Lapas: Jadikan Momentum Tingkatkan Kinerja

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Dua petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat yang diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Takalar, Mansur, Senin (6/10/2025).

Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka sebagai abdi negara yang telah menunjukkan kinerja dan loyalitas tinggi dalam menjalankan tugas.

Adapun dua pegawai yang naik pangkat yaitu Djanwar Bakkara dan Asrul Agus, dari jabatan Penata (III/c) ke Penata Tingkat I (III/d).

Dalam arahannya, Kepala Lapas Takalar, Mansur, berharap agar kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan organisasi.

“Dengan naiknya pangkat, tentu beban dan tanggung jawab saudara juga bertambah. Tuntutan pekerjaan harus lebih baik, dan berikan inovasi yang dapat memajukan organisasi,” tegas Mansur.

Mansur menambahkan, kenaikan pangkat bukanlah hadiah, melainkan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

> “Kenaikan pangkat adalah kepercayaan yang diberikan negara kepada pegawai atas kinerjanya. Ini seharusnya menjadi momentum untuk bekerja lebih baik, optimal, dan loyal. Berikan yang terbaik bagi institusi kita,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu pegawai yang naik pangkat, Djanwar Bakkara, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Ia berharap, amanah baru ini menjadi dorongan untuk memberikan kinerja yang lebih baik bagi organisasi.

“Alhamdulillah, dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, kami akan terus berupaya memberikan kontribusi positif untuk Lapas Takalar,” ujarnya penuh semangat.

Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi teladan bagi seluruh pegawai Lapas Takalar untuk terus berprestasi, berintegritas, dan bekerja profesional demi kemajuan lembaga.

Check Also

Kejari Telah Masukkan Upaya Hukum Kasasi Divonis Bebas Tiga Terdakwa RSUD Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyikapi vonis bebas tiga terdakwa korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *