TAKALAR | POROS INFO.ID – Kasus pengrusakan rumah yang dialami Manrajai Dg Ngawing pada tahun 2017 hingga kini belum menemukan titik terang. Meski telah berjalan selama tujuh tahun, belum satu pun pelaku ditahan oleh pihak Polres Takalar.
Selama bertahun-tahun, korban mengaku telah menempuh berbagai cara untuk mencari keadilan. Namun, semua upaya tersebut belum juga membuahkan hasil, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: 14/40/11/2017/SPKT Polres Takalar.
Dalam keterangannya kepada media, Manrajai Dg Ngawing, warga Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Takalar. Ia menilai, meski penyidik telah mengantongi dua alat bukti dan menetapkan tiga orang tersangka, tidak ada langkah penahanan yang diambil hingga kini.
“Kinerja Polres Takalar dalam kasus ini sangat mengecewakan. Saya sebagai korban akan melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel agar bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya,” ujar Manrajai Dg Ngawing, Selasa (8/10).
Ia menambahkan, kasus yang menimpanya menjadi gambaran nyata lemahnya penegakan hukum terhadap masyarakat kecil di daerah. Manrajai berharap Polda Sulsel dapat menindaklanjuti laporannya secara serius sehingga para pelaku segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya sudah tujuh tahun mempertanyakan kasus ini. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum juga ada penahanan. Ada apa sebenarnya?” tambah Manrajai dengan nada kesal.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya