Tiga Tersangka Belum Ditahan, Manrajai Dg Ngawing Tuntut Keadilan atas Kasus Pengrusakan Rumah yang Mandek 7 Tahun

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Kasus pengrusakan rumah yang dialami Manrajai Dg Ngawing pada tahun 2017 hingga kini belum menemukan titik terang. Meski telah berjalan selama tujuh tahun, belum satu pun pelaku ditahan oleh pihak Polres Takalar.

Selama bertahun-tahun, korban mengaku telah menempuh berbagai cara untuk mencari keadilan. Namun, semua upaya tersebut belum juga membuahkan hasil, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: 14/40/11/2017/SPKT Polres Takalar.

Dalam keterangannya kepada media, Manrajai Dg Ngawing, warga Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Takalar. Ia menilai, meski penyidik telah mengantongi dua alat bukti dan menetapkan tiga orang tersangka, tidak ada langkah penahanan yang diambil hingga kini.

“Kinerja Polres Takalar dalam kasus ini sangat mengecewakan. Saya sebagai korban akan melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel agar bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya,” ujar Manrajai Dg Ngawing, Selasa (8/10).

Ia menambahkan, kasus yang menimpanya menjadi gambaran nyata lemahnya penegakan hukum terhadap masyarakat kecil di daerah. Manrajai berharap Polda Sulsel dapat menindaklanjuti laporannya secara serius sehingga para pelaku segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya sudah tujuh tahun mempertanyakan kasus ini. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum juga ada penahanan. Ada apa sebenarnya?” tambah Manrajai dengan nada kesal.

Check Also

KAHMI dan Pemkab Takalar Perkuat Kolaborasi, Bupati Daeng Manye Jadi Badan Kehormatan MD KAHMI

Bagikan    TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, mendapat kepercayaan sebagai …

Ibrahim Pelukis Takalar, Persembahkan Lukisan untuk Bupati Daeng Manye

Bagikan    TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Seorang pelukis asal Kabupaten Takalar Ibrahim, S.Pd menyerahkan secara langsung karya …

Tambang Pasir di Sungai Parangloe Diduga Ilegal, Aktivitas Pengerukan Masih Berjalan Tanpa Sentuhan Hukum

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Aktivitas pertambangan galian C berupa pengerukan pasir di bantaran Sungai Parangloe, Kabupaten Gowa, …

“Diduga Kasat Reskrim Takalar Terlibat Sukseskan Peredaran rokok ilegal di Takalar masif” ?

Bagikan    TAKALAR,porosinfo.id. – Kepolisian Resor (Polres) Takalar membantah keras tuduhan yang menyebut Kasat Reskrim Polres Takalar …

Breaking News : Judi Sabung Ayam Terorganisir Dan tidak Tersentuh Hukum Terjadi di Gowa,

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.– Dugaan praktik perjudian sabung ayam yang dikenal masyarakat setempat dengan sebutan Pabbatte kembali mencoreng …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *