TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar bersama Kodim 1426 dan Polres Takalar menggelar razia di kamar hunian warga binaan.Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari barang-barang terlarang.
Razia ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Takalar dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan. Petugas melakukan penyisiran menyeluruh di setiap blok hunian dengan pendekatan yang terukur dan tertib.
Kepala Lapas Takalar, Mansur, menegaskan bahwa razia semacam ini merupakan agenda rutin sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
“Razia ini kami lakukan secara rutin dua hingga tiga kali dalam sepekan sebagai upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).
Dari hasil razia kali ini, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun, sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan berhasil diamankan, antara lain botol parfum, hanger besi, korek gas, dan sendok besi. Seluruh barang tersebut kemudian disita dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Mansur menambahkan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.
“Kami akan terus memperketat pengawasan serta meningkatkan prosedur keamanan demi menjaga lingkungan pembinaan tetap kondusif,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kodim 1426 dan Polres Takalar yang telah bersinergi dan mendukung penuh pelaksanaan razia tersebut sehingga kegiatan dapat berlangsung aman dan lancar.
Dengan pelaksanaan razia rutin, Lapas Takalar berharap dapat terus menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang, sehingga tujuan pembinaan warga binaan dapat tercapai secara optimal.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya