Kepsek SMPN 3 Polsel Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dana BOS

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Polongbangkeng Selatan (Polsel), Hj. Sitti Suriyani, S.Pd, angkat bicara menanggapi pemberitaan di sejumlah media online yang terbit pada 9 Oktober 2025 dengan judul “APH Diminta Usut Penggunaan Dana BOS SMPN 3 Polongbangkeng Selatan”.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Hj. Sitti Suriyani pada Rabu, 13 Oktober 2025, sebagai bentuk keterbukaan atas informasi yang beredar.

Menurutnya, terdapat beberapa informasi dalam pemberitaan tersebut yang dinilai keliru dan perlu diluruskan. “Sebagaimana di teras berita hingga badan berita, terdapat hal yang menurut kami tidak tepat, salah satunya menyebut adanya dugaan penyelewengan dana BOS senilai lebih dari Rp300 juta setiap tahun. Kami tegaskan, tuduhan tersebut tidak benar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hj. Sitti Suriyani menegaskan bahwa selama kepemimpinannya, pengelolaan dana BOS selalu dilakukan secara transparan dan sesuai petunjuk teknis. Ia juga menyampaikan sejumlah capaian pembangunan dan peningkatan mutu pendidikan di SMPN 3 Polsel.

“Banyak kemajuan telah dicapai, salah satunya tahun 2024 sekolah mendapat bantuan paving block untuk halaman sekolah. Selain itu, beberapa ruang kelas dan kantor juga telah direhabilitasi melalui bantuan pemerintah dan dana BOS untuk perawatan ringan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penggunaan dana BOS selalu dilaporkan dan dimusyawarahkan bersama guru serta pegawai tata usaha di setiap tahap pencairan.

“Perlu diperjelas juga bahwa bagian sekolah yang diberitakan hanyalah kondisi luar. Padahal perbaikan dan pembangunan banyak dilakukan di dalam lingkungan sekolah, termasuk ruang kelas,” terangnya.

Terkait hasil pemeriksaan Inspektorat, Hj. Sitti Suriyani menyampaikan bahwa memang pernah ada temuan penggunaan dana BOS tahun 2024 sebesar Rp8.340.000. Namun, dana tersebut telah dikembalikan sesuai prosedur.

“Kami telah menyetorkan kembali dana itu ke bank dan menyerahkan bukti setor ke Inspektorat pada 10 Juli 2025,” tutupnya.

Check Also

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Kejari Gowa Usut Dugaan Pengendapan Dana BPJS Nakes RSUD Syekh Yusuf Senilai Rp 8 Miliar

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa tengah mendalami dugaan pengendapan dana BPJS untuk tenaga kesehatan …

Dua Bulan Pasca-Kecelakaan Maut di Gowa: Keluarga Korban Protes Pelaku dan Kendaraan Belum Ditahan

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Dua bulan pasca-kecelakaan maut yang merenggut nyawa Mustapa Dg Ngasi, pihak keluarga korban melayangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *