Bom Ikan Kembali Mengguncang Tanakeke Takalar: Keindahan Laut Berubah Jadi Medan Ledakan

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Keindahan ekosistem laut di Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, kini berada di ambang kehancuran. Aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak atau bom kembali marak dan menyebabkan kerusakan serius pada terumbu karang di wilayah tersebut.

Sebuah video berdurasi 11 detik yang beredar di media sosial memperlihatkan dua orang nelayan di atas perahu kecil, salah satunya melempar sebuah benda yang diduga bom ke laut. Beberapa detik kemudian terdengar ledakan keras yang menimbulkan gelombang besar di permukaan air.

Menurut informasi warga, aktivitas pengeboman ikan paling sering terjadi di wilayah perairan Desa Mattiro Baji dan Desa Minasa Baji, Kecamatan Pulau Tanakeke.

Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa pelaku bom ikan tidak hanya berasal dari Pulau Tanakeke, tetapi juga dari Pulau Kodingareng.

“Pernah ada yang ditangkap, tapi dilepas lagi,” ungkapnya dengan nada kecewa, Kamis (30/10/2025).

Praktik ilegal ini jelas melanggar sejumlah regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009, khususnya Pasal 8 ayat (1) yang melarang penggunaan bahan peledak dalam aktivitas perikanan. Pelanggar pasal tersebut dapat dikenai pidana penjara hingga 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar.

Selain itu, perbuatan tersebut juga menyalahi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 27 Tahun 2007 jo. UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Pasal 187 KUHP yang mengatur sanksi bagi siapa pun yang dengan sengaja menimbulkan ledakan yang membahayakan nyawa atau harta benda orang lain.

Kerusakan ekosistem laut akibat bom ikan tidak hanya menghancurkan terumbu karang, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya ikan dan kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada laut.

Check Also

DPW IJS Pasangkayu Beri Sertifikat Penghargaan ke Kapolres Pasangkayu, Ini Alasannya

Bagikan    PASANGKAYU, PorosInfo.id – Dimalam ramah tamah Hari Ulang Tahun (HUT) Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pasangkayu, …

Pemkab Takalar Catat Realisasi APBD Tertinggi Nasional Awal 2026, Mendagri Apresiasi Kinerja Bupati Firdaus Daeng Manye

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat …

100 Warga Binaan Lapas Takalar Ikuti Wisuda Dirosa, Langkah Baru Menuju Perubahan

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar bekerja sama dengan Kantor …

Pemkab Takalar dan RS Pajonga Dg Ngalle Berbagi Paket Ramadan kepada Warga

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Takalar bersama RS …

Tanpa Papan Proyek dan Tanda Larangan di Jalan Raya Galesong, Mobil Warga Melintas Diduga Dipukul Pekerja

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Tanpa adanya tanda larangan melintas maupun papan informasi terkait pekerjaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *