FRI Bombana Ultimatum Kapolres, Hentikan Galian C “Ilegal” atau Mundur Dari Jabatan

Bagikan

BOMBANA | POROS INFO.ID – Federasi Rakyat Indonesia (FRI) Komite Kabupaten Bombana mengeluarkan pernyataan keras yang menantang Kapolres Bombana untuk segera bertindak tegas terhadap aktivitas galian C yang diduga ilegal dan merusak lingkungan di Desa Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu Kabupaten Sulawesi Tenggara, Selasa (04/10).

Kader FRI Bombana, Adam Smith, menyebut aktivitas penambangan tersebut dilakukan secara terang-terangan tanpa izin resmi dan tanpa pengawasan dari aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Kapolres Bombana untuk tidak tinggal diam. Aktivitas galian C di Watukalangkari tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga kuat melanggar hukum. Jika dibiarkan, ini menjadi bukti lemahnya penegakan hukum di daerah ini,” tegas Adam Smith.

FRI menegaskan, aktivitas galian C harus tunduk pada peraturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 158, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

“Kami menantang Kapolres Bombana untuk menunjukkan keberpihakannya pada hukum, bukan pada kepentingan yang membiarkan pelanggaran ini terus terjadi,” tambahnya.
Sementara itu, Kamerad Acil, kader FRI Bombana lainnya, menyatakan bahwa aktivitas galian C di Watukalangkari telah menimbulkan keresahan di kalangan warga.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Debu dari aktivitas tambang mencemari udara, jalan umum rusak akibat truk pengangkut, dan hingga kini tidak ada kejelasan soal AMDAL maupun izin resmi. Ini bentuk nyata pembiaran!” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, FRI Bombana memberikan ultimatum keras kepada Kapolres Bombana.

“Kami beri waktu tujuh hari untuk bertindak menghentikan dan menindak para pelaku galian C ilegal. Jika dalam waktu itu tidak ada tindakan nyata, FRI Bombana akan menggelar aksi besar-besaran. Bila Kapolres Bombana tidak mampu menegakkan hukum, lebih baik mundur dari jabatannya!” tutup Adam Smith.

Check Also

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Seleksi Pimpinan BAZNAS Takalar Masuk Tahap Krusial, 11 Kandidat Adu Gagasan di Uji Wawancara

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Panitia seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten …

Antisipasi Kemarau 2026, Perumda Tirta Panrannuangku Takalar Imbau Pelanggan Siapkan Penampungan Air

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka menghadapi musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan lebih …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *