FRI Bombana Ultimatum Kapolres, Hentikan Galian C “Ilegal” atau Mundur Dari Jabatan

Bagikan

BOMBANA | POROS INFO.ID – Federasi Rakyat Indonesia (FRI) Komite Kabupaten Bombana mengeluarkan pernyataan keras yang menantang Kapolres Bombana untuk segera bertindak tegas terhadap aktivitas galian C yang diduga ilegal dan merusak lingkungan di Desa Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu Kabupaten Sulawesi Tenggara, Selasa (04/10).

Kader FRI Bombana, Adam Smith, menyebut aktivitas penambangan tersebut dilakukan secara terang-terangan tanpa izin resmi dan tanpa pengawasan dari aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Kapolres Bombana untuk tidak tinggal diam. Aktivitas galian C di Watukalangkari tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga kuat melanggar hukum. Jika dibiarkan, ini menjadi bukti lemahnya penegakan hukum di daerah ini,” tegas Adam Smith.

FRI menegaskan, aktivitas galian C harus tunduk pada peraturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 158, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

“Kami menantang Kapolres Bombana untuk menunjukkan keberpihakannya pada hukum, bukan pada kepentingan yang membiarkan pelanggaran ini terus terjadi,” tambahnya.
Sementara itu, Kamerad Acil, kader FRI Bombana lainnya, menyatakan bahwa aktivitas galian C di Watukalangkari telah menimbulkan keresahan di kalangan warga.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Debu dari aktivitas tambang mencemari udara, jalan umum rusak akibat truk pengangkut, dan hingga kini tidak ada kejelasan soal AMDAL maupun izin resmi. Ini bentuk nyata pembiaran!” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, FRI Bombana memberikan ultimatum keras kepada Kapolres Bombana.

“Kami beri waktu tujuh hari untuk bertindak menghentikan dan menindak para pelaku galian C ilegal. Jika dalam waktu itu tidak ada tindakan nyata, FRI Bombana akan menggelar aksi besar-besaran. Bila Kapolres Bombana tidak mampu menegakkan hukum, lebih baik mundur dari jabatannya!” tutup Adam Smith.

Check Also

Berkedok Fasilitas, SMPN 45 Makassar Diduga Bebani Siswa Pungutan Kipas Angin dan Ikan Hias

Bagikan    MAKASSAR,porosinfo.ie.– Dunia pendidikan di Kota Makassar kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok …

Dugaan Intimidasi Warnai Rencana Aksi Aktivis Soal Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran BBM Bersubsidi di Kabaena

Bagikan    Bombana, Porosinfo.id – Rencana aksi unjuk rasa yang akan mengangkat dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar …

Dugaan Penyekapan Serta Penganiayaan Karyawan oleh Direksi Perusahaan, Korban Dipaksa Mengaku Mencuri Di bawah Ancaman Senjata Tajam

Bagikan    MAKASSAR,porosinfo.id. – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat menimpa seorang karyawan bernama Sahril di sebuah …

Dugaan Keluhan Pungli di Rutan Makassar Terus Mengalir: Dari Uang Kamar, Baju Tahanan, hingga Penitipan Barang

Bagikan    Makassar,porosinfo.id. – Rumah Tahanan (Rutan) Makassar disinyalir masih terjadi adanya pungutan liar (pungli) terkait sewa …

Update Resmob Polresta Gowa, Penangkapan SJ di Makassar Ungkap Dugaan Pelanggaran Prosedur dan HAM oleh Oknum Kanit

Bagikan    Gowa,porosinfo.id – Niat menolong justru berujung petaka. Kurangnya pemahaman hukum membuat SJ, seorang warga Makassar, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *