FRI Bombana Ultimatum Kapolres, Hentikan Galian C “Ilegal” atau Mundur Dari Jabatan

Bagikan

BOMBANA | POROS INFO.ID – Federasi Rakyat Indonesia (FRI) Komite Kabupaten Bombana mengeluarkan pernyataan keras yang menantang Kapolres Bombana untuk segera bertindak tegas terhadap aktivitas galian C yang diduga ilegal dan merusak lingkungan di Desa Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu Kabupaten Sulawesi Tenggara, Selasa (04/10).

Kader FRI Bombana, Adam Smith, menyebut aktivitas penambangan tersebut dilakukan secara terang-terangan tanpa izin resmi dan tanpa pengawasan dari aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Kapolres Bombana untuk tidak tinggal diam. Aktivitas galian C di Watukalangkari tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga kuat melanggar hukum. Jika dibiarkan, ini menjadi bukti lemahnya penegakan hukum di daerah ini,” tegas Adam Smith.

FRI menegaskan, aktivitas galian C harus tunduk pada peraturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 158, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

“Kami menantang Kapolres Bombana untuk menunjukkan keberpihakannya pada hukum, bukan pada kepentingan yang membiarkan pelanggaran ini terus terjadi,” tambahnya.
Sementara itu, Kamerad Acil, kader FRI Bombana lainnya, menyatakan bahwa aktivitas galian C di Watukalangkari telah menimbulkan keresahan di kalangan warga.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Debu dari aktivitas tambang mencemari udara, jalan umum rusak akibat truk pengangkut, dan hingga kini tidak ada kejelasan soal AMDAL maupun izin resmi. Ini bentuk nyata pembiaran!” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, FRI Bombana memberikan ultimatum keras kepada Kapolres Bombana.

“Kami beri waktu tujuh hari untuk bertindak menghentikan dan menindak para pelaku galian C ilegal. Jika dalam waktu itu tidak ada tindakan nyata, FRI Bombana akan menggelar aksi besar-besaran. Bila Kapolres Bombana tidak mampu menegakkan hukum, lebih baik mundur dari jabatannya!” tutup Adam Smith.

Check Also

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Kejari Gowa Usut Dugaan Pengendapan Dana BPJS Nakes RSUD Syekh Yusuf Senilai Rp 8 Miliar

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa tengah mendalami dugaan pengendapan dana BPJS untuk tenaga kesehatan …

Dua Bulan Pasca-Kecelakaan Maut di Gowa: Keluarga Korban Protes Pelaku dan Kendaraan Belum Ditahan

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Dua bulan pasca-kecelakaan maut yang merenggut nyawa Mustapa Dg Ngasi, pihak keluarga korban melayangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *