BARAK Soroti Penjualan Minuman Beralkohol di Bontokaddopepe Galut, Diduga Langgar Perda Takalar

Bagikan

Takalar,sulsel,porosinfo.id. — Barisan Aktivis Mahasiswa Pergerakan (BARAK) menyoroti maraknya penjualan minuman beralkohol di Desa Bontokaddopepe, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Senin (10/11).

Aktivis menilai aktivitas tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Takalar Nomor 02 Tahun 2004 tentang Larangan Memproduksi, Mengedarkan, dan Mengonsumsi Minuman Keras Beralkohol, Narkotika, serta Obat Psikotropika.

Dalam penelusurannya, BARAK menemukan adanya peredaran berbagai merek minuman beralkohol, seperti Singaraja Pilsener, Amer, dan Bir, yang dijual secara bebas di wilayah tersebut. Temuan ini dianggap bertentangan dengan semangat Perda yang bertujuan menjaga ketertiban umum dan moral masyarakat.

Ketua BARAK Fahmi Plato menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menindak tegas para pelaku usaha yang memperjualbelikan minuman keras di wilayah Takalar.

“Kami tidak ingin aturan daerah hanya menjadi simbol tanpa penegakan. Ini sudah menyangkut moralitas dan ketertiban masyarakat jangan sampai karna mengantongi OSS, perda Takalar tidak mampu di tegakkan,” ujarnya.

Sesuai dengan Pasal 1 Perda Nomor 02 Tahun 2004, yang dimaksud dengan minuman keras beralkohol adalah semua minuman yang dapat memabukkan, baik hasil produksi tradisional seperti tuak atau ballo, maupun hasil produksi pabrik yang dikemas dan bermerek. Larangan tersebut mencakup seluruh kegiatan memproduksi, mengedarkan, memperjualbelikan, maupun mengonsumsi secara bebas.

BARAK berharap pemerintah daerah Kabupaten Takalar segera melakukan razia dan penertiban untuk mencegah semakin meluasnya peredaran minuman beralkohol.

Lp:Tim

Check Also

DPP IJS Kunjungi Pasangkayu, Perkuat Soliditas Organisasi dan Sinergi Bersama Pemangku Kepentingan

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) melaksanakan kunjungan kerja …

Dalam Pendapat Akhir Fraksi, PKB Dorong Pemkab Takalar Mengoperasikan Kembali RSUD Galesong

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Ketua Fraksi PKB DPRD Takalar, Habibie Abdullah, menyampaikan pendapat akhir fraksinya …

Bapenda Takalar Tuai Pujian, Pelayanan Ramah dan Santun Bikin Wajib Pajak Nyaman

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Komitmen Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar dalam menghadirkan pelayanan publik …

Bupati Takalar: Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga Pusat Harus Satu Barisan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah …

Bupati Takalar, Kodaeral VI Makassar dan Kaizen Collaborative Impact Perkuat Kolaborasi Edukasi AI dan Literasi Digital di Indonesia Timur

Bagikan    Komitmen memperkuat transformasi digital di Indonesia Timur terus diwujudkan melalui sinergi lintas sektor. Pemerintah Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *