BARAK Soroti Penjualan Minuman Beralkohol di Bontokaddopepe Galut, Diduga Langgar Perda Takalar

Bagikan

Takalar,sulsel,porosinfo.id. — Barisan Aktivis Mahasiswa Pergerakan (BARAK) menyoroti maraknya penjualan minuman beralkohol di Desa Bontokaddopepe, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Senin (10/11).

Aktivis menilai aktivitas tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Takalar Nomor 02 Tahun 2004 tentang Larangan Memproduksi, Mengedarkan, dan Mengonsumsi Minuman Keras Beralkohol, Narkotika, serta Obat Psikotropika.

Dalam penelusurannya, BARAK menemukan adanya peredaran berbagai merek minuman beralkohol, seperti Singaraja Pilsener, Amer, dan Bir, yang dijual secara bebas di wilayah tersebut. Temuan ini dianggap bertentangan dengan semangat Perda yang bertujuan menjaga ketertiban umum dan moral masyarakat.

Ketua BARAK Fahmi Plato menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menindak tegas para pelaku usaha yang memperjualbelikan minuman keras di wilayah Takalar.

“Kami tidak ingin aturan daerah hanya menjadi simbol tanpa penegakan. Ini sudah menyangkut moralitas dan ketertiban masyarakat jangan sampai karna mengantongi OSS, perda Takalar tidak mampu di tegakkan,” ujarnya.

Sesuai dengan Pasal 1 Perda Nomor 02 Tahun 2004, yang dimaksud dengan minuman keras beralkohol adalah semua minuman yang dapat memabukkan, baik hasil produksi tradisional seperti tuak atau ballo, maupun hasil produksi pabrik yang dikemas dan bermerek. Larangan tersebut mencakup seluruh kegiatan memproduksi, mengedarkan, memperjualbelikan, maupun mengonsumsi secara bebas.

BARAK berharap pemerintah daerah Kabupaten Takalar segera melakukan razia dan penertiban untuk mencegah semakin meluasnya peredaran minuman beralkohol.

Lp:Tim

Check Also

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Seleksi Pimpinan BAZNAS Takalar Masuk Tahap Krusial, 11 Kandidat Adu Gagasan di Uji Wawancara

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Panitia seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten …

Antisipasi Kemarau 2026, Perumda Tirta Panrannuangku Takalar Imbau Pelanggan Siapkan Penampungan Air

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka menghadapi musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan lebih …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *