Pedagang Sayur Diduga Tipu Petani Ubi di Takalar, Sisa Pembayaran Raib Rp 1,6 Juta

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Seorang petani ubi jalar di Lingkungan Bone-Bone 1, Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, bernama Daeng Sila (58), mengaku menjadi korban penipuan setelah menjual hasil panennya kepada seorang pedagang sayur asal Panciro, Kabupaten Gowa, bernama H. Amiri, Selasa (02/12).

Sisa pembayaran yang belum dibayarkan pedagang tersebut mencapai Rp 1.650.000, membuat sang petani merugi dan meminta aparat kepolisian khususnya Polres Gowa untuk turun tangan.

Kasus ini bermula ketika Daeng Sila menyerahkan puluhan karung ubi jalar hasil panen miliknya serta ratusan biji labu milik tetangganya, Daeng Ngopa (48), kepada pedagang tersebut. Pembayaran dilakukan secara bertahap, sehingga membuat korban tidak menaruh curiga. Kepercayaan itu semakin kuat karena pelaku mengaku seorang haji dan berbicara meyakinkan.

Pada transaksi awal, H. Amiri hanya membayar separuh dari total pembelian dengan janji akan melunasi sisa pembayaran setelah menjual barang di Pasar Panciro. “Saya percaya karena dia mengaku seorang haji dan pintar bicara. Saya kira tidak mungkin ia menipu,” ungkap Daeng Sila.

Masalah muncul setelah pengambilan barang terakhir. H. Amiri berjanji melunasi sisa pembayaran Rp 1.650.000 pada Rabu, 26 November 2025. Namun hingga Selasa, 2 Desember 2025, uang tersebut tak kunjung dibayarkan. Telepon tidak diangkat, pesan WhatsApp tak dibalas, meskipun nomor pelaku masih aktif. Kondisi ini membuat Daeng Sila merasa dipermainkan.

“Saya sudah berusaha baik-baik. Tapi kalau ditelepon tidak diangkat dan WA tidak dibalas, apa lagi yang bisa saya lakukan? Kami petani bekerja keras. Uang itu sangat penting untuk modal tanam padi musim ini. Jujur saya sangat kecewa,” tegasnya.

Daeng Sila menyatakan masih memberikan waktu satu minggu kepada pedagang tersebut untuk menunjukkan itikad baik. Jika tidak ada penyelesaian, ia memastikan akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena kuat dugaan mengarah pada tindakan penipuan. Ia juga mengaku telah mengantongi identitas kendaraan yang digunakan pelaku saat mengambil barang, termasuk nomor polisi yang dipakai.

Laporan resmi rencananya akan diajukan setelah batas waktu tersebut berakhir. Kasus ini menjadi alarm bagi para petani agar lebih berhati-hati melakukan transaksi, terlebih dengan sistem pembayaran bertahap tanpa jaminan yang jelas.

Check Also

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Kejari Gowa Usut Dugaan Pengendapan Dana BPJS Nakes RSUD Syekh Yusuf Senilai Rp 8 Miliar

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa tengah mendalami dugaan pengendapan dana BPJS untuk tenaga kesehatan …

Dua Bulan Pasca-Kecelakaan Maut di Gowa: Keluarga Korban Protes Pelaku dan Kendaraan Belum Ditahan

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Dua bulan pasca-kecelakaan maut yang merenggut nyawa Mustapa Dg Ngasi, pihak keluarga korban melayangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *