Pedagang Sayur Diduga Tipu Petani Ubi di Takalar, Sisa Pembayaran Raib Rp 1,6 Juta

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Seorang petani ubi jalar di Lingkungan Bone-Bone 1, Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, bernama Daeng Sila (58), mengaku menjadi korban penipuan setelah menjual hasil panennya kepada seorang pedagang sayur asal Panciro, Kabupaten Gowa, bernama H. Amiri, Selasa (02/12).

Sisa pembayaran yang belum dibayarkan pedagang tersebut mencapai Rp 1.650.000, membuat sang petani merugi dan meminta aparat kepolisian khususnya Polres Gowa untuk turun tangan.

Kasus ini bermula ketika Daeng Sila menyerahkan puluhan karung ubi jalar hasil panen miliknya serta ratusan biji labu milik tetangganya, Daeng Ngopa (48), kepada pedagang tersebut. Pembayaran dilakukan secara bertahap, sehingga membuat korban tidak menaruh curiga. Kepercayaan itu semakin kuat karena pelaku mengaku seorang haji dan berbicara meyakinkan.

Pada transaksi awal, H. Amiri hanya membayar separuh dari total pembelian dengan janji akan melunasi sisa pembayaran setelah menjual barang di Pasar Panciro. “Saya percaya karena dia mengaku seorang haji dan pintar bicara. Saya kira tidak mungkin ia menipu,” ungkap Daeng Sila.

Masalah muncul setelah pengambilan barang terakhir. H. Amiri berjanji melunasi sisa pembayaran Rp 1.650.000 pada Rabu, 26 November 2025. Namun hingga Selasa, 2 Desember 2025, uang tersebut tak kunjung dibayarkan. Telepon tidak diangkat, pesan WhatsApp tak dibalas, meskipun nomor pelaku masih aktif. Kondisi ini membuat Daeng Sila merasa dipermainkan.

“Saya sudah berusaha baik-baik. Tapi kalau ditelepon tidak diangkat dan WA tidak dibalas, apa lagi yang bisa saya lakukan? Kami petani bekerja keras. Uang itu sangat penting untuk modal tanam padi musim ini. Jujur saya sangat kecewa,” tegasnya.

Daeng Sila menyatakan masih memberikan waktu satu minggu kepada pedagang tersebut untuk menunjukkan itikad baik. Jika tidak ada penyelesaian, ia memastikan akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena kuat dugaan mengarah pada tindakan penipuan. Ia juga mengaku telah mengantongi identitas kendaraan yang digunakan pelaku saat mengambil barang, termasuk nomor polisi yang dipakai.

Laporan resmi rencananya akan diajukan setelah batas waktu tersebut berakhir. Kasus ini menjadi alarm bagi para petani agar lebih berhati-hati melakukan transaksi, terlebih dengan sistem pembayaran bertahap tanpa jaminan yang jelas.

Check Also

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Seleksi Pimpinan BAZNAS Takalar Masuk Tahap Krusial, 11 Kandidat Adu Gagasan di Uji Wawancara

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Panitia seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten …

Antisipasi Kemarau 2026, Perumda Tirta Panrannuangku Takalar Imbau Pelanggan Siapkan Penampungan Air

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka menghadapi musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan lebih …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *