TAKALAR | POROS INFO.ID – Sabtu (17/01/2026), Barisan Aktivis Mahasiswa Pergerakan (BARAK) secara resmi melaporkan proyek irigasi yang berlokasi di Kelurahan Sabintang tahun 2025, Kabupaten Takalar, kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pembangunan infrastruktur yang seharusnya berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan masyarakat sekitar.
Laporan tersebut dilayangkan setelah BARAK menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius, mulai dari aspek teknis konstruksi, fungsi hidrolis, hingga potensi ancaman terhadap keselamatan warga. Proyek irigasi yang semestinya menjadi solusi bagi kebutuhan pengairan pertanian justru dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Berdasarkan hasil temuan lapangan, BARAK menyoroti kondisi konstruksi saluran irigasi yang dinilai tidak presisi dan jauh dari standar teknis. Dinding saluran tampak bergelombang, tidak simetris, serta menyempit di beberapa titik. Ketidakkonsistenan lebar dan kedalaman saluran ini dikhawatirkan akan menghambat kelancaran aliran air dan mengurangi debit air yang seharusnya mengalir ke persawahan milik warga.
Selain persoalan struktur, mutu pekerjaan beton juga menjadi sorotan utama. Permukaan beton terlihat kasar, keropos, serta mengalami retak rambut, yang mengindikasikan rendahnya kualitas pengerjaan. BARAK juga menemukan adanya rembesan air di sisi dan dasar saluran, menandakan beton tidak kedap air dan tidak dilengkapi lapisan pelindung. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kebocoran air sebelum sampai ke lahan pertanian.
Permasalahan lain yang tak kalah krusial adalah pemasangan pintu air yang tidak sesuai standar. Pintu air berbahan besi tampak berkarat, tidak menutup rapat dengan struktur beton karena menggunakan pintu lama, serta terpasang dalam posisi miring. Akibatnya, pengaturan debit air dinilai tidak optimal dan berpotensi mengganggu distribusi air irigasi.
Dari sisi kekuatan struktur, fondasi dan penguat saluran juga dinilai lemah. Tidak terlihat adanya tulangan beton yang memadai maupun penguatan khusus di titik-titik belokan, sehingga konstruksi rawan mengalami retak bahkan ambruk, terutama saat debit air meningkat atau pada musim hujan.
BARAK juga menilai proyek ini terkesan dipaksakan dan mengabaikan aspek keselamatan. Tidak ditemukannya ujung pembuangan air (outlet), penggunaan pondasi lama yang hanya ditambal dengan konstruksi baru, serta tidak dilakukannya pembongkaran dan pemadatan tanah dasar menjadi bukti lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek.
Ditambah lagi, ketiadaan penutup saluran dan pengaman tepi dinilai sangat membahayakan warga, khususnya petani yang beraktivitas di sekitar saluran serta anak-anak. Atas dasar berbagai temuan tersebut, BARAK mendesak APH untuk mengusut tuntas proyek irigasi ini guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara serta menjamin keselamatan masyarakat.
Sementara itu, pihak media telah berupaya mengonfirmasi temuan terkait dugaan penggunaan pondasi lama yang ditambal dengan pasangan konstruksi baru. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek berinisial AML belum memberikan penjelasan dengan alasan sedang kurang enak badan,(red/tim).
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya