SULSEL | POROS INPolemik operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sulawesi Selatan kian memanas. Program yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) itu kini disorot tajam menyusul dugaan penyalahgunaan anggaran dan buruknya standar operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di Kabupaten Takalar, Jum’at (27/02/2026).
Gelombang penolakan terhadap dugaan praktik korupsi dalam program MBG semakin menguat. Sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan Front Perlawanan Gizi Rakyat menyerukan aksi tegas bertajuk “Stop MBG, Gizi Dikorupsi!” yang akan digelar pada Selasa, 2 Maret 2026, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas dugaan penyimpangan anggaran negara serta ketidaksesuaian standar kesehatan dan kebersihan pada beberapa dapur MBG di Takalar.
Program yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan masyarakat rentan itu justru diduga ternodai praktik yang bertolak belakang dari semangat awalnya.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama:
1.Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh SPPG/Dapur MBG di Kabupaten Takalar.
2. Menuntut penutupan permanen dapur MBG yang tidak memenuhi standar kesehatan, lingkungan, dan kelayakan operasional.
3. Mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program MBG.
4. Menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan pemenuhan gizi yang bersih dari praktik korupsi.
Koordinator aksi, Muh. Waliyullah, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program mulia yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Namun, jika benar terjadi praktik korupsi di dalamnya, maka itu bukan sekadar pelanggaran administratif atau hukum, melainkan pengkhianatan terhadap hak anak-anak dan masyarakat miskin.
“Gizi bukan komoditas untuk dipermainkan. Jika anggaran rakyat dikorupsi, maka yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi masa depan generasi,” tegasnya.
Massa juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian standar kebersihan dan sanitasi pada sejumlah dapur MBG. Jika temuan tersebut terbukti, kondisi itu dinilai sangat membahayakan penerima manfaat dan bertentangan dengan tujuan utama program yang mengedepankan kesehatan serta keselamatan konsumsi.
Aksi ini dipastikan menjadi tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar tidak tutup mata. Front Perlawanan Gizi Rakyat menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian, transparansi, dan akuntabilitas kepada masyarakat.
“Program boleh gratis, tapi integritas tidak boleh murahan,” demikian penegasan dalam pernyataan sikap mereka.
Kini publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Akankah dugaan ini dibongkar secara terang-benderang demi menjaga marwah program dan hak masyarakat? Ataukah polemik ini akan meredup tanpa kejelasan? Waktu dan keberanian penegakan hukum akan menjadi jawabannya.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya