Prahara Dua Tahun Kepemimpinan Husniah Talenrang, Karna Jabatan terungkap Tiket Masuk Neraka ?

Bagikan

Gowa,porosinfo.id.- Menakar Etika, Jabatan, dan Komitmen Pelayanan Bupati Gowa di Tengah Guliran Hak
Angket, akankah tetap bertahan dalam ego jabatan, atau menjadikan momentum politik ini sebagai sarana evaluasi total, membersihkan diri secara transparan, dan kembali memfokuskan sisa masa jabatan demi kesejahteraan masyarakat?

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang kini berada di tengah pusaran politik terbesar dalam masa jabatannya, menyusul langkah taktis Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang membongkar berbagai dugaan pelanggaran krusial. Setelah sempat dipuja-puji sebagai bupati pilihan rakyat hasil Pilkada 2024, memasuki dua tahun kepemimpinan, legitimasi sang kepala daerah kini diuji secara tajam oleh para wakil rakyat melalui serangkaian sidang pembuktian moral dan kebijakan.Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa secara resmi menyoroti tiga materi utama yang dianggap mencederai amanat rakyat sekaligus sebagai simbol tiketasuk nerala.

Tiga ‘Tiket Masuk Neraka’ Jabatan yang Tersorot yakni:
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Terkait pembatalan atau pencabutan sepihak program beasiswa doktoral (S3) milik salah satu warga bernama Rizqila.
Indikasi Penyimpangan Anggaran: Penyelidikan terhadap ketidakberesan anggaran pada program pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025 dan Dugaan Perbuatan Tercela:

Terkait dengan aspek moralitas dan etika penyelenggaraan pemerintahan, termasuk isu kehidupan privat yang sempat mencuat ke ruang publik.Ketegangan mencapai puncaknya pada sidang pleno di Kantor DPRD Gowa, Selasa (14/7/2026), saat Bupati Husniah Talenrang memilih mengambil tindakan walk out (meninggalkan ruang sidang) tak lama setelah diambil sumpah.

Aksi ini dipicu oleh penolakan pimpinan pansus terhadap permintaan Bupati agar pertanyaan dewan diajukan secara kolektif. Tindakan walk out tersebut memicu kecaman keras dari DPRD Gowa yang menilai kepala daerah mempertontonkan krisis etika dan tidak menghormati lembaga perwakilan rakyat.

Di sisi lain, pihak Bupati menolak keras pembahasan yang dianggap melenceng jauh ke ranah privasi. Sebagai langkah perlawanan, tim hukum bupati telah melaporkan belasan anggota pansus serta beberapa saksi ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran privasi dan pencemaran nama baik.

Pilihan di Persimpangan Jalan: Memperbaiki Diri atau Mengabaikan Kritik?

Publik kini mempertanyakan arah masa depan Kabupaten Gowa.

Apakah sang kepala daerah akan tetap bertahan dalam ego jabatan, atau menjadikan momentum politik ini sebagai sarana evaluasi total, membersihkan diri secara transparan, dan kembali memfokuskan sisa masa jabatan demi kesejahteraan masyarakat?Merespons dinamika tersebut, Bupati Husniah Talenrang menegaskan bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa tetap berkomitmen profesional.

Melalui pernyataan resminya pada Selasa (21/7/2026), ia menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap fokus melayani masyarakat dan memastikan realisasi program pembangunan triwulan kedua tercapai tanpa terganggu oleh polemik politik yang bergulir.Prahara hak angket ini menjadi ujian pembuktian bagi sang bupati untuk menunjukkan apakah ia mampu tampil lebih baik, memperbaiki retakan komunikasi dengan legislatif, serta kembali memprioritaskan kepentingan rakyat di atas segalanya.
(**)

Check Also

Ketua DPD AKSI Sulbar Dukung Penuh Koperasi Merah Putih Wujudkan Kedaulatan Ekonomi Desa

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (DPD AKSI) Provinsi …

Kabupaten Pasangkayu Luncurkan Sistem SMART-TBC, Percepat Upaya Mewujudkan Wilayah Bebas Tuberkulosis

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu mengambil langkah terobosan dalam upaya pemberantasan penyakit Tuberkulosis (TBC) …

Klarifikasi Pengawas SPBU Bontomanai: Seluruh Pengisian Solar Subsidi Dilakukan Berdasarkan Barcode

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Pengawas SPBU 74.922.09 Bontomanai, Wiwin, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan …

Diduga Penyimpangan Dana Desa Pengadang, Warga Lapor ke Kejaksaan Negeri Praya

Bagikan    PRAYA, Porosinfo.id – 14 Juli 2026, Sejumlah warga Desa Pengadang, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, …

Aktivis BARAK Sebut Truk Merah Irpan Jama dan Pajero Putih Erni Baji Diduga Jadi Pelansir Solar Subsidi di SPBU Bontomanai Takalar

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *