Camat Barombomg Gowa Klarifikasi Dengan Bukti Kadus Bontowa Tidak Melanggar syarat Regulasi Desa

Bagikan

Gowa,porosinfo.id.--Menanggapi pemberitaan media ini sebelumnya terkait Ada Apa Kades Tinggi Mae Langgar Regulasi Yang Tidak Berhentikan Kadus Usia Purna Bakti, Maka redaksi memuat Hak Jawab pemberitaan.

Melalui pesan Whatsaapp Minggu Malam (29/03/2026), kembali diterima redaksi dari Camat Barombong Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abd Rachman, S.Stp, kepada media ini, mengatakan masa jabatan Kepala Dusun Bontoa, Desa Tinggi Mae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, yang dijabat oleh Abd Kadir Dg Tompo.maaih penuhi syarat dan tidal melanggar regulasi yang tertuang dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014 serta aturan turunannya, yakni PP No. 47 Tahun 2015 dan Permendagri No. 67 Tahun 2017, batas usia maksimal bagi perangkat desa (termasuk kepala dusun) adalah 60 tahun jafi ada miss informasi yang harus diluruskan.

Iapun menambahkan bahwa Kadus tersebut belum genap 60 tahun jika berdasar KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang dimilikinya, jadi jika pemberitaan informasi diketahui telah memasuki usia kurang lebih 62 tahun itu tidak benar,ungkap Abd Rachman, S.Stp.

Di klarifikasi Camat Batombong,Abd Rachman, S.Stp mengirim bukti foto KTP yang menunjukkan kelahiran Kadus Bontowa  belum masuk masa purna bakti karrna merujuk KTP tercatat 19-10- 1966, sehingga jika merujuk bulan lahir maka Kadus akan masuk usia 60 di Bulan Oktober 2026..

Lp; (*)

Check Also

Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah, Kunker Perdana Ketua Umum IJS Sulbar di Pasangkayu Disambut Hangat Kominfo-Kesbangpol

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Kunjungan kerja perdana Ketua Umum Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Ikatan Jurnalis Sulawesi …

DPP IJS Kunjungi Pasangkayu, Perkuat Soliditas Organisasi dan Sinergi Bersama Pemangku Kepentingan

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) melaksanakan kunjungan kerja …

Dalam Pendapat Akhir Fraksi, PKB Dorong Pemkab Takalar Mengoperasikan Kembali RSUD Galesong

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Ketua Fraksi PKB DPRD Takalar, Habibie Abdullah, menyampaikan pendapat akhir fraksinya …

Bapenda Takalar Tuai Pujian, Pelayanan Ramah dan Santun Bikin Wajib Pajak Nyaman

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Komitmen Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar dalam menghadirkan pelayanan publik …

Bupati Takalar: Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga Pusat Harus Satu Barisan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *