Camat Barombomg Gowa Klarifikasi Dengan Bukti Kadus Bontowa Tidak Melanggar syarat Regulasi Desa

Bagikan

Gowa,porosinfo.id.--Menanggapi pemberitaan media ini sebelumnya terkait Ada Apa Kades Tinggi Mae Langgar Regulasi Yang Tidak Berhentikan Kadus Usia Purna Bakti, Maka redaksi memuat Hak Jawab pemberitaan.

Melalui pesan Whatsaapp Minggu Malam (29/03/2026), kembali diterima redaksi dari Camat Barombong Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abd Rachman, S.Stp, kepada media ini, mengatakan masa jabatan Kepala Dusun Bontoa, Desa Tinggi Mae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, yang dijabat oleh Abd Kadir Dg Tompo.maaih penuhi syarat dan tidal melanggar regulasi yang tertuang dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014 serta aturan turunannya, yakni PP No. 47 Tahun 2015 dan Permendagri No. 67 Tahun 2017, batas usia maksimal bagi perangkat desa (termasuk kepala dusun) adalah 60 tahun jafi ada miss informasi yang harus diluruskan.

Iapun menambahkan bahwa Kadus tersebut belum genap 60 tahun jika berdasar KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang dimilikinya, jadi jika pemberitaan informasi diketahui telah memasuki usia kurang lebih 62 tahun itu tidak benar,ungkap Abd Rachman, S.Stp.

Di klarifikasi Camat Batombong,Abd Rachman, S.Stp mengirim bukti foto KTP yang menunjukkan kelahiran Kadus Bontowa  belum masuk masa purna bakti karrna merujuk KTP tercatat 19-10- 1966, sehingga jika merujuk bulan lahir maka Kadus akan masuk usia 60 di Bulan Oktober 2026..

Lp; (*)

Check Also

Ada Apa Kades Tinggi Mae Gowa Langgar Regulasi ?, Tidak Berhentikan Kadus Usia Purna Bakti

Bagikan    Sengkarut Jabatan Kadus Bontoa: Melebihi Batas Usia, Kadis PMD Gowa Ingatkan Kades Tinggi Mae Taat …

Janggal! Saksi dan Visum Lengkap, Berkas Kasus Penganiayaan Ibu Nurmin di Makassar Malah Dikembalikan Jaksa! Ada Apa?

Bagikan    MAKASSAR | POROS INFO.ID – Penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap Ibu Nurmin kembali menuai sorotan …

Tekan Buta Huruf Al-Qur’an, Pemkab Gowa Dorong ICATT Jadi Mitra Strategis

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.- Komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menekan buta huruf Al-Qur’an melalui program Ayo Mengaji terus …

Mutasi Besar di Takalar: AKP Hatta, AKP Asrullah, hingga AKP Andi Aldiansyah Tempati Jabatan Baru

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Sebanyak tiga pejabat utama di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Takalar …

Ultimatum Sudah Diberikan, Pemda Takalar Tak Punya Alasan Lagi Tunda Penertiban SPPG: Aktivis Aditya Desak

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Ketua Satuan Tugas pernah berdiri di hadapan publik dengan tegas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *