10 Poin Disepakati, Dua Jadi Inti: Hormuz di Bawah Iran & Larangan Serangan, Picu Harga Minyak Dunia Turun Signifikan

Bagikan

POROS INFO – kesepakatan gencatan senjata sementara selama dua pekan antara Amerika Serikat dan Iran, yang dimediasi oleh Pakistan, mencakup sepuluh poin utama, dengan dua poin penting yang menjadi inti dari perjanjian tersebut, Kamis (09/04/2026).

Penyampaian Muhammad Husain, seorang aktivis kemanusiaan, jurnalis, YouTuber asal Indonesia, sekaligus relawan yang aktif memberikan informasi terkait situasi di Timur Tengah, dua poin penting dalam kesepakatan tersebut.

” Poin pertama, Selat Hormuz tetap di bawah kendali penuh Iran dan semua pergerakan tanker-tanker minyak atau tanker-tanker kapal apapun yang melalui Selat Hormuz itu harus melalui koordinasi militer Iran,”Jelasnya

ia menambahkan, Semua serangan mereka ke proksi atau polos perlawanan Iran yang ada di kawasan. Artinya apa? Nggak boleh nyerang Libanon, nggak boleh nyerang Gaza.

Di sisi lain, dampak kesepakatan ini langsung terasa di pasar global. Harga emas tercatat melonjak ke level tertinggi dalam hampir tiga pekan pada Rabu, dipicu melemahnya dolar AS serta turunnya harga minyak dunia pasca kesepakatan antara Washington dan Teheran.

Mengutip laporan Ipotnews, harga minyak global mengalami penurunan signifikan. Minyak mentah jenis Brent tercatat turun 13,2 persen menjadi 94,86 dolar AS per barel. Sementara itu, minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) juga merosot 14 persen ke level 97,12 dolar AS per barel.

Penurunan harga minyak ini memberikan ruang bagi meredanya tekanan biaya energi global yang sebelumnya melonjak akibat konflik, Meski demikian, stabilitas jangka panjang masih sangat bergantung pada konsistensi kedua pihak dalam menjalankan kesepakatan gencatan senjata tersebut.

Check Also

Polres Takalar Berantas Korupsi Dana Desa, Kasus Cakura Rugikan Keuangan Negara Rp451 Juta

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Takalar melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) …

Hasil Vonis Hanya Ratusan Ribu, Denda Titipan Tilang Balap Liar Rp3 Juta di Polresta Gowa Tuai Sorotan Publik dan Tudingan Pungli

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Penerapan denda maksimal sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah) melalui sistem uang titipan tilang bagi …

Bagikan    <script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-7909414291215488″ crossorigin=”anonymous”></script>

Jarak Lewat Lapangan Hijau, Turnamen Borong Raukang Cup XI Jadi Ajang Kolaborasi dan Berburu Bibit Pesepakbola Gowa

Bagikan    GOWA ,porosinfo.id– Turnamen Sepakbola Borong Raukang Cup XI resmi bergulir. Kompetisi yang diprakarsai oleh Panitia …

Presiden TIB Pastikan Dua Jalur Hukum Masih Terbuka, Perjuangan Husniah Talenrang Belum Berakhir

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.— Babak baru dinamika kepemimpinan Kabupaten Gowa pasca-terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri tentang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *