Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Perkuat Kepatuhan Hukum dan Perlindungan Pekerja

Bagikan

Pasangkayu, Porosinfo.id – Selasa 2 Juni 2026 BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Barat bersama Kantor Cabang Mamuju Utara Pasangkayu resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Acara penandatanganan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Pasangkayu pada Selasa, 2 Juni 2026, sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat kepatuhan, menegakkan hukum, dan menjamin perlindungan hak-hak pekerja di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Tedhy Widodo, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk sinergi strategis yang harus terus dipelihara demi kepentingan bersama dan kesejahteraan tenaga kerja. Sambutan kemudian dilanjutkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Barat, Hamyuliawati Hamzah, S.Kom., M.M., yang menyampaikan harapan agar kolaborasi ini dapat memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pada sesi inti penandatanganan, perwakilan Kejaksaan Negeri Pasangkayu dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan didampingi Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Alwi Muchtar Siregar, S.H., M.H. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan diwakili oleh Kepala Kantor Cabang Sulawesi Barat bersama Kepala Kantor Cabang Mamuju Utara Pasangkayu, Andi Fajar, S.H., M.H.

Melalui kerjasama ini, diharapkan tumbuh kesadaran dan kepatuhan yang lebih tinggi di kalangan pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban iuran jaminan sosial. Hal ini bertujuan agar perlindungan ketenagakerjaan dapat dirasakan secara lebih luas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh pekerja di wilayah Pasangkayu.

Sebagai penutup acara, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Pasangkayu atas Bantuan Hukum Tunggakan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam pemulihan aset negara melalui penanganan tunggakan iuran. Berikut rincian capaian yang telah diperoleh:

– Penanganan tunggakan pada pemberi kerja/badan usaha: Rp60.984.685 (tahun 2025) dan Rp119.961.259 (tahun 2026).

– Penanganan tunggakan pada perangkat desa dan pegawai non-ASN: Rp652.422.250 (tahun 2026).

Secara keseluruhan, total kekayaan negara yang berhasil dipulihkan melalui upaya hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pasangkayu mencapai Rp833.368.194. Prestasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan penegakan hukum dalam menjaga keberlangsungan program perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.

Check Also

Pancasila Sebagai Jangkar Moral Dunia, Pasangkayu Meriahkan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Semangat kebangsaan dan khidmat menyelimuti pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun …

Wakil Bupati Majene Resmikan Sekretariat Baru DPW IJS Majene, Perkuat Kolaborasi, Tingkatkan Profesionalisme, dan Tangkal Hoaks

Bagikan    MAJENE, Porosinfo.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Jurnalis Sulawesi (IJS) Kabupaten Majene kini memiliki …

Hadiri Pelantikan IJS Polman, Ajbar Abd Kadir Tantang Jurnalis Kritis dan Bangun Kemandirian Ekonomi Organisasi

Bagikan    POLMAN, Porosinfo.id – Anggota DPR RI Komisi IV, Ajbar Abd Kadir, menghadiri langsung pelantikan pengurus …

Resmi Dilantik, DPW IJS Polman Diminta Jadi Mitra Kritis dan Edukatif Pembangunan Daerah

Bagikan    Polman, Porosinfo.id – Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (DPW IJS) Kabupaten Polewali Mandar …

Perkuat Eksistensi Organisasi, Ketua DPP IJS Sulbar Lantik Pengurus Polman dan Resmikan Sekretariat Majene

Bagikan    MAMUJU, Porosinfo.id – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (DPP IJS Sulbar) akan melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *