TAKALAR | PIROS INFO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan
(Kalapas) Takalar turut menghadiri dan berpartisipasi langsung dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang, serta barang bukti lainnya yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Takalar, Selasa (07/04/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menanggulangi peredaran narkotika dan barang terlarang di wilayah Kabupaten Takalar.
Dalam kegiatan itu, Kalapas Takalar bersama unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum lainnya secara simbolis ikut melakukan pemusnahan barang bukti. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai prosedur, di antaranya dengan melarutkan dan menghancurkan barang bukti menggunakan alat yang telah disiapkan.
Kalapas Takalar, Mansur, menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba serta sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menegaskan
pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen kita bersama dalam memberantas narkotika. Diperlukan kerja sama yang kuat antara seluruh aparat penegak hukum agar upaya ini berjalan maksimal,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus narkotika dan tindak pidana lainnya.
Dengan adanya kegiatan ini, sinergitas antar lembaga di Kabupaten Takalar semakin diperkuat dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya