Kader KEPMI BONE DPK ARUNG PALAKKA 45 Soroti Legitimasi Kongres XXI: Konstitusi Organisasi Dinilai Ditabrak Kepentingan

Bagikan

SULSEL | POROSINFO.ID – KEPMI BONE selama puluhan tahun dikenal sebagai wadah intelektual dan ruang perjuangan bagi generasi muda Bone. Namun, pelaksanaan Kongres ke-XXI yang baru-baru ini digelar justru meninggalkan catatan kelam yang dinilai mencederai nilai, marwah, dan semangat perjuangan organisasi, Kamis (21/05/2026).

Beberapa pengurus KEPMI BONE DPK ARUNG PALAKKA 45 mengungkapkan bahwa kongres yang seharusnya menjadi forum tertinggi untuk melahirkan gagasan besar serta regenerasi kepemimpinan secara demokratis, justru berubah menjadi panggung yang mempertontonkan berbagai dugaan pelanggaran konstitusi secara terbuka.

Dalam sebuah organisasi, kedewasaan dan kesehatan institusi dapat dilihat dari sejauh mana para kader menghormati aturan yang telah disepakati bersama. Sayangnya, dalam pelaksanaan Kongres XXI ini, sejumlah aturan fundamental organisasi dinilai justru diabaikan dan dilanggar.

Pelanggaran tersebut, menurut mereka, tampak pada mekanisme persidangan. Ketentuan mengenai kuorum kehadiran peserta penuh yang melibatkan DPP, MPO, Dewan Senior, hingga utusan cabang dan komisariat sebagaimana diatur dalam AD/ART, disebut kerap dikesampingkan demi mengejar legalitas formal yang terkesan dipaksakan.

Tak hanya itu, proses pengambilan keputusan juga dinilai sarat cacat prosedur. Mekanisme musyawarah mufakat maupun voting yang sah berdasarkan konstitusi organisasi disebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, muncul dugaan adanya rekayasa administratif, manipulasi hak suara, hingga pengabaian interupsi konstitusional dari peserta sidang, yang membuat forum kehilangan ruh demokratisnya.

Sorotan juga diarahkan pada netralitas penyelenggara kongres. Sterilitas dan independensi panitia pelaksana, caretaker, serta steering committee (SC) dipertanyakan setelah muncul anggapan bahwa sejumlah regulasi dijalankan secara tebang pilih demi menguntungkan kelompok tertentu.

Kondisi tersebut dinilai membawa dampak serius terhadap proses kaderisasi di tubuh organisasi. Ketika aturan tidak lagi dihormati oleh pemimpin maupun kadernya sendiri, maka esensi sebuah institusi dianggap mulai runtuh.

Salah satu dampak yang paling terasa adalah munculnya krisis legitimasi. Pemimpin yang lahir dari proses yang dianggap cacat konstitusi diyakini akan selalu dibayangi persoalan legitimasi, sehingga kepemimpinan ke depan berpotensi sulit merangkul seluruh elemen KEPMI BONE karena fondasi pembentukannya dinilai rapuh.

Selain itu, peristiwa ini juga dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi generasi penerus. Kader muda di tingkat komisariat maupun cabang bisa saja menangkap pesan bahwa demi meraih kekuasaan di organisasi, pelanggaran aturan adalah sesuatu yang lumrah dan dapat dimaklumi.

Pengabaian terhadap hak-hak konstitusional peserta kongres juga dinilai berpotensi memicu mosi tidak percaya di internal organisasi. Jika terus dibiarkan, kondisi tersebut dapat melahirkan polarisasi hingga perpecahan yang pada akhirnya merugikan nama baik KEPMI BONE di mata publik.

Mereka menegaskan bahwa KEPMI BONE bukan milik individu, kelompok, ataupun patron politik tertentu. Organisasi ini merupakan rumah bersama bagi seluruh pelajar dan mahasiswa Bone yang merantau untuk menuntut ilmu. Karena itu, menyelamatkan organisasi dari praktik kesewenang-wenangan dianggap sebagai tanggung jawab moral setiap kader yang masih memiliki kepedulian terhadap masa depan organisasi.

Menurut mereka, melawan pelanggaran konstitusi dalam kongres bukanlah bentuk pemberontakan, melainkan wujud kecintaan terhadap organisasi. Seluruh elemen KEPMI BONE, mulai dari Dewan Senior, Pengurus Cabang, hingga Komisariat, diharapkan dapat duduk bersama untuk meluruskan kembali arah perjuangan organisasi yang dinilai mulai melenceng dari khittahnya.

Mereka juga mengingatkan, apabila aturan organisasi tidak lagi dihormati, maka jargon “Siri’ Na Pesse” yang selama ini dijunjung tinggi hanya akan menjadi slogan tanpa makna. Karena itu, seluruh kader diajak untuk mengembalikan KEPMI BONE ke rel konstitusi yang benar demi menjaga marwah dan masa depan organisasi tercinta.

Check Also

Kasus Narkoba di Sidrap, 4 Tersangka Ditangkap Polda Sulsel,” Dibebaskan” Polres

Bagikan    Sulsel,porosinfo.id.- Penanganan Kasus narkoba “tangkap lepas” kembali terjadi, kali ini di Kabupaten Sidrap Sulawesi selatan …

Polemik Kepala Lingkungan Tamasongo Memanas!! Camat dan Lurah Pappa Beda Keterangan, SK Pemberhentian Dipertanyakan

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp oleh tim media, Camat Pattallassang …

LSM Jangkar Sebut Pemberhentian Kepala Lingkungan Pappa Janggal dan Terburu-buru, Kritik Keras Camat Pattallassang

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Proses pemberhentian seorang kepala lingkungan di Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, …

Sawit Melimpah di Pasangkayu, APKASINDO Minta PT Palma Diizinkan Beroperasi Sementara

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Musim panen raya kelapa sawit yang berlangsung pada Mei hingga Juni di …

Aliansi Pejuang Rakyat Seret Dugaan Mafia Aset Desa Tamalate Galut ke Pemda dan Polres Takalar

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Rakyat menggelar aksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *