Pasangkayu, Porosinfo.id – Bupati Pasangkayu menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Senin (25 Mei 2026).
Acara penyerahan hasil pemeriksaan ini juga dihadiri oleh seluruh Bupati, Ketua DPRD, serta Sekretaris Daerah se-Provinsi Sulawesi Barat. Kehadiran para pimpinan daerah ini merupakan wujud sinergitas dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel di wilayah Sulawesi Barat.
Dalam kesempatan penting tersebut, Bupati Pasangkayu didampingi langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur Inspektorat Kabupaten, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pasangkayu.
Puncak kegiatan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Pasangkayu, karena Pemerintah Daerah kembali berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya berturut-turut atas pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat.
Capaian prestisius ini menegaskan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, patuh, dan tertib sesuai dengan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Opini WTP ini juga menjadi bukti nyata bahwa sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di Kabupaten Pasangkayu terus dijaga kualitasnya demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya