Gowa,porosinfo.id.– Dugaan praktik perjudian sabung ayam yang dikenal masyarakat setempat dengan sebutan Pabbatte kembali mencoreng tatanan hukum di Kabupaten Gowa.
Berdasar informasii yang masuk redaksi media ini, Kegiatan ini diduga sedang berlangsung secara terorganisir dan kabarnya berada di wilayah Borong Rappo, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa sejak Sabtu (13/6) hingga Minggu (14/6/2026), dengan skala taruhan yang dinilai jauh melampaui sekadar hiburan rakyat biasa.
Sumber yang enggan disebutkan identitasnya demi keamanan menyatakan bahwa ini bukan sekadar pertemuan warga biasa. Sewa tempat dan nilai taruhan dalam satu putaran pertarungan dikabarkan mencapai puluhan juta rupiah.
Lebih mencengangkan, arena ini diduga menjadi magnet bagi para petaruh dan pemilik ayam aduan dari berbagai penjuru Sulawesi Selatan, termasuk yang datang jauh dari Kabupaten Sidrap dan sejumlah daerah lain yang berjarak ratusan kilometer dari lokasi.
Yang lebih memprihatinkan lagi, kegiatan ilegal ini berjalan dengan sangat rapi dan eksklusif. Menurut pengakuan sumber, panitia penyelenggara menerapkan sistem undangan tertutup sebagai syarat masuk. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa di balik layar terdapat jaringan yang terstruktur dan memiliki akses perlindungan, memungkinkan mereka berani beroperasi secara terbuka tanpa rasa takut selama dua hari penuh.
Secara hukum, praktik ini jelas melanggar ketentuan Pasal 303 KUHP yang mengancam pelaku perjudian dengan pidana penjara maksimal empat tahun dan denda hingga Rp2 miliar, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 yang melarang kekerasan terhadap hewan. Publik pun mulai mempertanyakan: bagaimana mungkin kegiatan beromzet besar dan menarik peserta lintas kabupaten ini berlangsung tanpa ada pengawasan dari aparat setempat?
Situasi ini menjadi ujian kredibilitas penegakan hukum di Gowa. Masyarakat dan pengamat meminta jajaran Polres Gowa beserta instansi terkait untuk tidak diam saja. Desakan agar segera turun tangan, membongkar jaringan, menangkap penyelenggara, dan menelusuri dugaan pembekungan oknum menjadi harapan utama agar hukum tidak terkesan tunduk pada kekuatan uang dan praktik ilegal.
Lp:(**)
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya