Kapolresta Gowa Gencar Serukan Kamtibmas, Penanganan Kasus di Polsek Pallangga Justru Mandek

Bagikan

GOWA,porosinfo.id. – Di tengah gencarnya upaya Kapolresta  Gowa Kombes Pol.Dr.Muh. Yusuf Usman,SH,SIK,M.T.,CIPA. melakukan sosialisasi di tempat ibadah dan menemui tokoh masyarakat terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), penegakan hukum di tingkat bawah justru menuai sorotan. Ironisnya, ajakan Kapolres agar masyarakat tidak segan melapor berbanding terbalik dengan lambatnya penanganan kasus di Polsek Pallangga.

Hingga kini, seorang warga yang menjadi korban tindak pidana Kamtibmas mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas kasus yang dilaporkannya.

Kasus ini bermula ketika korban melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam pada 4 Juni 2026. Laporan resmi tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/67/VI/2026/SPKT/Polsek Pallangga.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, terlapor dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial MT. Saat kejadian, terlapor diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) jenis ballo. MT mendatangi rumah korban, lalu mengamuk di pekarangan dan depan rumah sambil membawa senjata tajam jenis parang yang terhunus. Ancaman nyata ini menyisakan ketakutan mendalam bagi pihak korban.

Saat dikonfirmasi oleh redaksi media Porosinfo.id melalui sambungan telepon WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Pallangga memberikan tanggapan singkat terkait kelambatan penanganan kasus tersebut.

“Nanti saya lihat dan pelajari dulu, Pak,” ujarnya.Ia menambahkan bahwa dirinya memerlukan waktu untuk melakukan koordinasi internal karena adanya pergantian personel di tubuh Polsek.

“Nanti kami cek ke penyidik yang menangani, karena saya baru satu bulan menjabat dan beberapa penyidik Polsek juga bergeser tugas,” pungkasnya.

Kelambatan penanganan kasus pengancaman ini memicu pertanyaan publik terkait komitmen jajaran Polsek Pallangga dalam menyelaraskan visi Kapolres Gowa untuk menciptakan ruang Kamtibmas yang aman, responsif, dan kondusif bagi masyarakat
Lp:(***)

Check Also

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Kejari Gowa Usut Dugaan Pengendapan Dana BPJS Nakes RSUD Syekh Yusuf Senilai Rp 8 Miliar

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa tengah mendalami dugaan pengendapan dana BPJS untuk tenaga kesehatan …

Dua Bulan Pasca-Kecelakaan Maut di Gowa: Keluarga Korban Protes Pelaku dan Kendaraan Belum Ditahan

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Dua bulan pasca-kecelakaan maut yang merenggut nyawa Mustapa Dg Ngasi, pihak keluarga korban melayangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *