Bahu Jalan Disalahgunakan Tak Sesuai Fungsi, Pengawasan Dishub dan PD Parkir Makassar Boulevard Dipertanyakan

Bagikan

MAKASSAR | POROS INFO. ID – Kemacetan parah yang kembali terjadi di Jalan Boulevard, Panakkukang, Makassar, kini menjadi sorotan publik. Ketua BEM Fakultas Hukum Unibos, Ardy Bangsawan, menyatakan bahwa persoalan ini terus berulang tanpa adanya solusi nyata dari pihak terkait, Kamis (17/04).

Permasalahan ini bukanlah hal yang baru bagi warga Makassar. Hampir setiap hari, terjadi penumpukan kendaraan di ruas jalan tersebut dan tak jarang menjadi viral di media sosial karena kemacetan yang semakin parah.

Menurut Ardy, respon dari pihak berwenang terkesan lambat dan tidak efektif. Ia menyebut bahwa penyebab utama kemacetan adalah maraknya parkir liar di bahu jalan oleh pengunjung restoran, pusat perbelanjaan, dan kafe yang berjajar di sepanjang jalan tersebut.

“Hal ini menyebabkan penyempitan ruas jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Bahu jalan yang seharusnya bebas, justru dipenuhi oleh kendaraan yang parkir sembarangan,” ungkap Ardy dengan nada tegas.

Kondisi tersebut, lanjut Ardy, mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Perhubungan dan PD Parkir Makassar Raya. Sementara itu, Satlantas juga dinilai tidak hadir secara konsisten untuk mengatur lalu lintas di kawasan padat tersebut.

Padahal, aturan mengenai fungsi bahu jalan sudah sangat jelas. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 38 ayat 1 menegaskan bahwa bahu jalan hanya diperuntukkan bagi keadaan darurat.

Tak hanya itu, pelanggaran atas penggunaan bahu jalan juga memiliki konsekuensi hukum. Hal ini diatur dalam Pasal 287 ayat 1, yang memberikan dasar hukum bagi penindakan pelanggaran tersebut.

Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 juga menyatakan larangan penggunaan bahu jalan untuk parkir dan aktivitas yang menghambat lalu lintas. Ketegasan ini tercantum dalam Pasal 25 ayat 1, namun implementasinya di lapangan masih jauh dari harapan.

Sayangnya, aturan yang sudah jelas ini belum dijalankan secara maksimal. Kurangnya koordinasi antara Satlantas, Dishub, dan PD Parkir Makassar Raya menyebabkan kawasan ini tetap semrawut dan tidak tertib.

“Kami menduga ketiga instansi tersebut belum bekerja secara optimal. Jalan Boulevard kini menjadi potret nyata dari buruknya pengelolaan lalu lintas dan sistem parkir di Kota Makassar,” tambah Ardy.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan publik, BEM FH-UNIBOS menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Mereka berharap, suara mahasiswa dapat menjadi dorongan bagi pemerintah untuk segera bertindak demi kenyamanan warga Makassar.(FH)

Check Also

Daeng Manye Pastikan TPP dan Gaji ke-13 Dibayar, Ribuan ASN Takalar Segera Terima Haknya

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. …

LK II HMI Takalar Resmi Dibuka, Bupati Daeng Manye Dorong Generasi Muda Kuasai Era Digital

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Membangun generasi pemimpin tangguh dan adaptif terhadap kemajuan zaman menjadi fokus …

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Manggala Sukses Gelar Turnamen Domino, Diikuti 80 Pasang Peserta

Bagikan    Makassar,porosinfo.id. – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Manggala menggelar Turnamen Domino …

KAHMI dan Pemkab Takalar Perkuat Kolaborasi, Bupati Daeng Manye Jadi Badan Kehormatan MD KAHMI

Bagikan    TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, mendapat kepercayaan sebagai …

Ibrahim Pelukis Takalar, Persembahkan Lukisan untuk Bupati Daeng Manye

Bagikan    TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Seorang pelukis asal Kabupaten Takalar Ibrahim, S.Pd menyerahkan secara langsung karya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *