Bahu Jalan Disalahgunakan Tak Sesuai Fungsi, Pengawasan Dishub dan PD Parkir Makassar Boulevard Dipertanyakan

Bagikan

MAKASSAR | POROS INFO. ID – Kemacetan parah yang kembali terjadi di Jalan Boulevard, Panakkukang, Makassar, kini menjadi sorotan publik. Ketua BEM Fakultas Hukum Unibos, Ardy Bangsawan, menyatakan bahwa persoalan ini terus berulang tanpa adanya solusi nyata dari pihak terkait, Kamis (17/04).

Permasalahan ini bukanlah hal yang baru bagi warga Makassar. Hampir setiap hari, terjadi penumpukan kendaraan di ruas jalan tersebut dan tak jarang menjadi viral di media sosial karena kemacetan yang semakin parah.

Menurut Ardy, respon dari pihak berwenang terkesan lambat dan tidak efektif. Ia menyebut bahwa penyebab utama kemacetan adalah maraknya parkir liar di bahu jalan oleh pengunjung restoran, pusat perbelanjaan, dan kafe yang berjajar di sepanjang jalan tersebut.

“Hal ini menyebabkan penyempitan ruas jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Bahu jalan yang seharusnya bebas, justru dipenuhi oleh kendaraan yang parkir sembarangan,” ungkap Ardy dengan nada tegas.

Kondisi tersebut, lanjut Ardy, mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Perhubungan dan PD Parkir Makassar Raya. Sementara itu, Satlantas juga dinilai tidak hadir secara konsisten untuk mengatur lalu lintas di kawasan padat tersebut.

Padahal, aturan mengenai fungsi bahu jalan sudah sangat jelas. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 38 ayat 1 menegaskan bahwa bahu jalan hanya diperuntukkan bagi keadaan darurat.

Tak hanya itu, pelanggaran atas penggunaan bahu jalan juga memiliki konsekuensi hukum. Hal ini diatur dalam Pasal 287 ayat 1, yang memberikan dasar hukum bagi penindakan pelanggaran tersebut.

Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 juga menyatakan larangan penggunaan bahu jalan untuk parkir dan aktivitas yang menghambat lalu lintas. Ketegasan ini tercantum dalam Pasal 25 ayat 1, namun implementasinya di lapangan masih jauh dari harapan.

Sayangnya, aturan yang sudah jelas ini belum dijalankan secara maksimal. Kurangnya koordinasi antara Satlantas, Dishub, dan PD Parkir Makassar Raya menyebabkan kawasan ini tetap semrawut dan tidak tertib.

“Kami menduga ketiga instansi tersebut belum bekerja secara optimal. Jalan Boulevard kini menjadi potret nyata dari buruknya pengelolaan lalu lintas dan sistem parkir di Kota Makassar,” tambah Ardy.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan publik, BEM FH-UNIBOS menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Mereka berharap, suara mahasiswa dapat menjadi dorongan bagi pemerintah untuk segera bertindak demi kenyamanan warga Makassar.(FH)

Check Also

Kapolres Pasangkayu Turun Langsung ke Jalan, Sapa Masyarakat dan Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id – Kapolres Pasangkayu turun langsung ke jalan menyapa masyarakat sekaligus memantau kelancaran arus …

Diduga Ilegal, Aktivitas Somel Kayu di Desa Lonjoboko Gowa Bebas Beroperasi

Bagikan    GOWA,poosinfo.id. – Sebuah usaha pengolahan kayu atau somel di Kampung Bikokoro, Dusun Galesong, Desa Lonjoboko, …

Bocoran Spesifikasi Huawei Pura 90 Plus Terungkap Lewat Unit Pajangan, Pakai Chipset Baru Kirin 9025!

Bagikan    Halo pembaca porosinfo.id, kabar mengejutkan datang dari raksasa teknologi Huawei. Meski belum resmi merilis spesifikasi …

Perkuat Kemanunggalan TNI‑Rakyat, Pembangunan RTLH Sasaran 3 TMMD ke‑130 Dimulai

Bagikan    MAMUJU, Porosinfo.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke‑130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1418/Mamuju telah memulai pembangunan Rumah Tidak …

Alumni 1997 Matangkan Pelantikan Pengurus IKA SMPN 21 Makassar

Bagikan    MAKASSAR,porosinfo.id.— Panitia Pelaksana Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 21 Makassar mulai mematangkan berbagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *