TAKALAR | POROS INFO.ID – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantik, Rahman Suwandi, mendesak Polres Takalar agar menindaklanjuti kasus pemboman ikan yang terjadi di perairan Tanakeke secara serius dan transparan,Minggu (02/10).
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul laporan yang diterima oleh LSM Pemantik terkait maraknya praktik penangkapan ikan secara ilegal yang meresahkan masyarakat serta merusak ekosistem laut di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, Rahman Suwandi mengungkapkan keprihatinannya. “Kami sangat prihatin dengan terus terjadinya pemboman ikan di wilayah Tanakeke. Praktik ini tidak hanya merusak lingkungan laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya dari laut yang lestari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahman menegaskan bahwa pihaknya mendesak kepolisian untuk segera bertindak. “Pemantik Takalar meminta pihak kepolisian segera menindak para pelaku pemboman ikan di perairan Tanakeke. Dampaknya sangat besar terhadap kerusakan ekosistem laut. Bukti awal dari video yang beredar sudah sangat jelas, sehingga tidak ada alasan untuk menunda proses penegakan hukum,” tegasnya.
Rahman juga menyampaikan harapan agar Kapolda Sulawesi Selatan yang baru memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus ini. “Kami berharap Bapak Kapolda Sulsel dapat memberikan atensi dan memastikan kasus ini ditangani dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.
Sebagai bentuk langkah konkret, LSM Pemantik mendesak Polres Takalar untuk:
1. Melakukan investigasi mendalam terhadap jaringan pelaku pemboman ikan, termasuk aktor intelektual yang mungkin terlibat.
2. Meningkatkan patroli rutin di wilayah perairan Tanakeke guna mencegah praktik ilegal serupa.
3. Menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
4. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.
“Kami berharap Polres Takalar dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Keberlangsungan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat Tanakeke sangat bergantung pada tindakan nyata dari aparat penegak hukum,” pungkas Rahman Suwandi.
Di akhir pernyataannya, LSM Pemantik juga mengajak seluruh elemen masyarakat,mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga para nelayan, untuk bersatu menjaga kelestarian laut dan bersama-sama memberantas praktik pemboman ikan di wilayah pesisir.
Sebagai informasi, pihak Polres Takalar diketahui telah memanggil dan memeriksa tiga orang terduga pelaku pemboman ikan di perairan Tanakeke beberapa hari yang lalu.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya