Mamuju, Porosinfo.id – Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama, pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), 14-15 Mei 2026 dibuka.
Kepala Bidang (Kabid) pelayanan pendaftaran penduduk, Hj APRIANY, S.Ag.M.M, pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Mamuju mengungkapkan kepada media ini bahwa, hal ini dilakukannya demi memaksimalkan pelayanan ke masyarakat.
“Ya, pelayanan kami tetap buka meski memasuki hari libur nasional dan cuti bersama,” ungkap Apriany, Jumat (15/5/2026).
Menurut Apriany, layanan kependudukan merupakan layanan vital bagi masyakat, olehnya itu ia menegaskan kantor Disdukcapil Kabupaten Mamuju tetap terbuka buat masyarakat dihari libur nasional.
“Kami tetap dapat melakukan pengurusan dokumen kependudukan selama jam pelayanan berlangsung,” tutupnya.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya