Takalar,porosinfo.id.- Pada 29 Mei 2026 Beredar pemberitaan Media Online dan Media Sosial (medsos) Facebook adanya Terungkap pasca operasi BNNP Sulsel, Diduga terjadi sertoran rutin Bandar narkoba Ke Oknum APH ( Aparat Penegak Hukum)
Redaksi media inipun memperoleh hasil screenshot isi berita tersebut yang berisi
adanya dugaan aliran dana hasil Narkoba,mengalir ke oknum Resnarkoba Polres Takalar sehingga nyanyian inilah yang beredar menjadikan Polres Takalar kecipratan dampak sorotan negatif.
Di media Online, ini isi kutipan pemberitaan media Online Porosrakyatnews.id yang redaksi ini sebagian besar ditulis isi naskahnya kembali.
“Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat peredaran narkotika skala besar diwilayah bontonompo Kabupaten Gowa.
Dalam pemberitaan tersebut, penangkapan ini merupakan puncak dari serangkaian pengembangan penyelidikan yang dilakukan selama berbulan bulan terhadap jaringan Bandar diwilayah tersebut.
Operasi pemberantasan ini bermula dari penangkapan seorang bandar diketahui bernama Dg Bani (38) pada 25 April 2026, lalu dari hasil pengembangan keterangan tersangka pertama,pada 10 Mei 2026 menangkap Dg Bunga (35) yang kemudian alhirnya mengungkap identitas pengendali utama atau “Bandar Besar” jaringan tersebut seorang perempuan yakni Dg Saming (36) dikediamannya yang berlokasi Dusin Pajokki Desa Tanrara Kecamatan Bontonompo pada 28 Mei 2026,
Saat proses penangkapan Dg Saming, sempat terjadi upaya penyuapan oleh Dg Saming kepada petugas, pelaku Dg Saming menawarkan uang sebesar 1 Milyar agar dibebaskan dari jeratan hukum.
Dalam pemeriksaan pasca penangkapan, Dg saming melontarkan pengakuan yang mengejutkan, ia mengklaim telah menjalankan bisnis haramnya, dengan sistim setoran rutin kepada oknum anggota, menurut pengakuan pelaku setoran tersebut diberikan setiap sepuluh hari sekali untuk memuluskan peredaran narkobanya.
Pihak BNN kini tengah mendalami pengakuan Dg Saming mengenai dugaan keterlibatan oknum Aparat tersebut
Dari pemberitaan ini redaksi media berupaya dan atau membuka ruang hak jawab atas pemberitaan ini kepada pihak terkait dalam berita ini.
Lp:(**)
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya