SULSEL | POROS INFO.ID – Kota Makassar kembali diguncang kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan bermodus tawaran kerja lewat Facebook. Korban berinisial MA diduga diperdaya pelaku Feri Bin Dg Rumpa (33) dengan iming-iming pekerjaan baby sitter dan ART. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (11/05/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
Berawal dari komunikasi di Facebook, korban kemudian mendapatkan nomor WhatsApp pelaku dan mulai menjalin percakapan terkait pekerjaan yang ditawarkan. Pelaku lalu mengarahkan korban untuk datang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Barombong, Makassar. Dengan membawa pakaian dan perlengkapan pribadi untuk persiapan bekerja sebagai baby sitter, korban mendatangi lokasi tersebut tanpa menaruh curiga. Namun setibanya di rumah itu, korban justru diduga disekap dan menjadi korban pemerkosaan.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, SH., S.IK., M.H., langsung memerintahkan jajaran Jatanras untuk melakukan penyelidikan intensif. Operasi pencarian dipimpin Kanit V Jatanras AKP Sangkala, SH., CPHR bersama tim yang dikomandoi Kasubnit 2 Jatanras IPDA Supriadi Gaffar, SH., M.H.
Dari hasil penyelidikan, aparat memperoleh informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Surabaya menggunakan kapal laut. Perburuan lintas provinsi pun segera dilakukan. Tim Jatanras Polrestabes Makassar bergerak cepat dengan menjalin koordinasi bersama Cyber Polda Jawa Timur, Resmob Polrestabes Surabaya, Jatanras Polrestabes Surabaya, hingga Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang dilakukan terhadap korban.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya