Dugaan Korupsi,Kantor Disperkimtan Kabupaten Gowa Digeledah Polisi

Bagikan

Gowa,porosinfo.id.–Dugaan Aroma Korupsi terjadi di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan DISPERKIMTAN Kabupaten Gowa,

o

Hal ini Rabu Sore (20/05/2026) digeledah dan dijaga ketat aparat kpolisian polres Gowa, redaksi yang mencoba cari tahu  tidak dizinkan masuk melakukan peliputan.

Dipintu keluar dan masuk terlihat empat aparat berseragam menjaga agar tidak ada yang bisa masuk dalam penggeledahan tersebut.

Awak media hanya bisa meliput dari luar halaman kantor, dan terlihat suasana dalam kantor  ruangan kepala dinas  Drs. Abdullah Sirajuddin, M.Si. beberapa ruangan digeledah aparat.

meski belum ada penjelasan resmi, namun informasi beredar terkait dugaan pengurusan PBG (Perizinan Pembamguman Gedung)  di lahan terbuka hijau serta dugaan perizinan ritael yang ada diKabipaten Gowa.

 

 

Check Also

Peduli Kesehatan Masyarakat, Lapas Takalar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengunjung

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, menggandeng Puskesmas Pattallassang gelar …

Pemkab Takalar Tunjukkan Komitmen Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Jagung Nasional

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan …

Bupati Takalar Daeng Manye Turun Langsung Tinjau Rumah Warga Terdampak Bencana di Galesong Selatan

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, meninjau langsung rumah warga …

Bupati Takalar Melobi di Jakarta Dapat Sekolah Rakyat Permanen Pertama di Sulsel

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Kabupaten Takalar bersama Pemerintah Kecamatan Pattallassang dan Kementerian Sosial …

Sinergitas Lapas Takalar dan Ditbinmas Polda Sulsel Wujudkan Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, menerima …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *