Polres Gowa Bongkar Pertambangan Ilegal, Berikut  Rilis Pengungkapannya

Bagikan

Gowa,porosinfo.id.- Kepolisian Resor (Polres) Gowa menggelar press release pengungkapan kasus pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin (ilegal mining), Rabu (17/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H, M.H dan Kasihumas AKP Kusman Jaya di Mapolres Gowa.

Kapolres Gowa menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/40/IX/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL, tanggal 16 September 2025.

Kejadian berawal pada hari Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, di Borong Unti, Desa Tangkebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Modus operandi pelaku yakni melakukan aktivitas pengerukan tanah dengan menggunakan alat berat excavator untuk kemudian menjual material tanah urug tersebut dengan harga Rp150.000 per ret.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial MI (35), bekerja sebagai helper alat berat excavator di lokasi tambang. Saat diamankan, pelaku tengah mengoperasikan 1 unit excavator merk Kaihatsu PC 210 warna kuning.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Tipidter IPDA Nova Tanjung, S.H., ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin usaha pertambangan. Dari lokasi, satu excavator berhasil diamankan sebagai barang bukti,” jelas Kapolres Gowa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

“Polres Gowa akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian negara,” tegas AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Giat rilis ini juga Polres Gowa mengikutkan pengungkapan solar subsidi, serta hasil operasi Sikat.

Lp; Junaedy B

Check Also

Pembongkaran Paving Block Jalan Poros Galesong Utara Tanpa Papan Proyek Tuai Sorotan, Ke Mana Material Bekasnya?

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Pembongkaran jalan paving block di ruas jalan poros wilayah Galesong …

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Perintis Presisi Polres Gowa Berbagi Makan Sahur

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.-Di tengah sunyinya dini hari bulan suci Ramadan, personel Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Gowa …

KNPI Disebut Mitra Strategis Pemerintah, Namun Gubernur Sulsel Absen di Pelantikan Versi Fadel, Ada Apa?

Bagikan    SULSEL | POROS INFO.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia …

Ketua Tani Merdeka Sulsel Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo untuk Petani dan Ketahanan Pangan

Bagikan    MAKASSAR | POROS INFO.ID – Ketua Tani Merdeka Sulawesi Selatan melalui pernyataannya menyampaikan dukungan penuh …

Motivasi Tingkatkan Kinerja, Dua Pegawai Lapas Takalar Raih Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan I 2026

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar memberikan penghargaan kepada dua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *