Polres Gowa Bongkar Pertambangan Ilegal, Berikut  Rilis Pengungkapannya

Bagikan

Gowa,porosinfo.id.- Kepolisian Resor (Polres) Gowa menggelar press release pengungkapan kasus pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin (ilegal mining), Rabu (17/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H, M.H dan Kasihumas AKP Kusman Jaya di Mapolres Gowa.

Kapolres Gowa menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/40/IX/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL, tanggal 16 September 2025.

Kejadian berawal pada hari Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, di Borong Unti, Desa Tangkebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Modus operandi pelaku yakni melakukan aktivitas pengerukan tanah dengan menggunakan alat berat excavator untuk kemudian menjual material tanah urug tersebut dengan harga Rp150.000 per ret.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial MI (35), bekerja sebagai helper alat berat excavator di lokasi tambang. Saat diamankan, pelaku tengah mengoperasikan 1 unit excavator merk Kaihatsu PC 210 warna kuning.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Tipidter IPDA Nova Tanjung, S.H., ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin usaha pertambangan. Dari lokasi, satu excavator berhasil diamankan sebagai barang bukti,” jelas Kapolres Gowa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

“Polres Gowa akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian negara,” tegas AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Giat rilis ini juga Polres Gowa mengikutkan pengungkapan solar subsidi, serta hasil operasi Sikat.

Lp; Junaedy B

Check Also

Daeng Manye Pastikan TPP dan Gaji ke-13 Dibayar, Ribuan ASN Takalar Segera Terima Haknya

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. …

LK II HMI Takalar Resmi Dibuka, Bupati Daeng Manye Dorong Generasi Muda Kuasai Era Digital

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Membangun generasi pemimpin tangguh dan adaptif terhadap kemajuan zaman menjadi fokus …

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Manggala Sukses Gelar Turnamen Domino, Diikuti 80 Pasang Peserta

Bagikan    Makassar,porosinfo.id. – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Manggala menggelar Turnamen Domino …

KAHMI dan Pemkab Takalar Perkuat Kolaborasi, Bupati Daeng Manye Jadi Badan Kehormatan MD KAHMI

Bagikan    TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, mendapat kepercayaan sebagai …

Ibrahim Pelukis Takalar, Persembahkan Lukisan untuk Bupati Daeng Manye

Bagikan    TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Seorang pelukis asal Kabupaten Takalar Ibrahim, S.Pd menyerahkan secara langsung karya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *