Pengadilan Negeri Takalar Resmi Tetapkan Sita Eksekusi, Kuasa Hukum Apresiasi Jalannya Proses Hukum

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Takalar resmi menetapkan sita eksekusi terhadap sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Lingkungan Kalampa Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang,Kabupaten Takalar. Penetapan tersebut tertuang dalam Penetapan Eksekusi Nomor 7/Pdt.Eks/2025/PN Tka tertanggal Kamis, 18 September 2025. Sebagai tanda sah secara hukum dan mengikat, papan pengumuman sita eksekusi pun telah dipasang di lokasi obyek Sengketa.

Kuasa hukum, Irwan Nur Ridwan, S.H., yang juga selaku Direktur Firma PANRANNUANG LAW FIRM sangat mengapresiasi kinerja Pengadilan Negeri Takalar dalam melaksanakan penetapan eksekusi ini. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan Negeri Takalar dengan nomor perkara 2/Pdt.G.S/2025/PN Tka yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus menjadi wujud implementasi keadilan sesuai aturan perundang-undangan.

Pelaksanaan eksekusi ini dilakukan dengan tertib, aman dan damai dengan disertai pengawasan langsung dari Kuasa Hukum Irwan Nur Ridwan, S.H. & Partner. Kehadiran kuasa hukum memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta tetap memperhatikan hak-hak pihak terkait agar tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya.

Pemasangan papan sita eksekusi menegaskan bahwa tanah dan bangunan yang disengketakan tidak boleh lagi diperjualbelikan, dialihkan, maupun diganggu gugat sebelum adanya penyelesaian sesuai ketentuan eksekusi pengadilan. Hal ini menjadi langkah penting untuk mencegah timbulnya kerugian baru bagi Pemohon Eksekusi maupun sengketa lanjutan di kemudian hari.

Dengan adanya penetapan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menghormati dan melaksanakan setiap putusan pengadilan. Penegasan sita eksekusi juga menjadi pengingat bahwa hukum hadir untuk memberikan kepastian, perlindungan, serta keadilan bagi semua pihak secara transparan.

Check Also

Kapolresta Gowa Sebarkan Pesan Kamtibmas Lewat Safari Jumat

Bagikan    Gowa,porosinfo.id –Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA kembali …

Kodim 1409/Gowa Gencar Laksanakan beberapa proyek pembangunan jembatan, Pangkas Biaya Pihak Ketiga ?

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Komando Distrik Militer (Kodim) 1409/Gowa bersama Pemerintah Kabupaten Gowa terus memacu pengerjaan sejumlah …

Hadiri Final Lomba Polisi Cilik di Makassar, Kapolresta Gowa Berikan Dukungan Langsung untuk Tim Binaan

Bagikan    Makassar,porosinfo.id.- Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA menghadiri …

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *