Teka-Teki Pembobolan Brangkas J&T Express cabang Pallangga, Gowa Presiden TIB Angkat Bicara

Bagikan

Gowa,porosinfo.id.—Kasus pembobolan brangkas kantr J&T Express cabang pallangga gowa hingga kini belum terungkap

bahkan pihak kepolisian Polsek Pallangga yang menangani kasus ini dan pihak manajemen kantor J&T Express cabangbpallangga hingga pemberitaan kedua ini dipublikasikan belum memberikan keterangan resmi. Senin,(11/08/2025).

Kasus pembobolan ini sendiri penuh keanehan bahkan informasi bahwa sejumlah karyawan JNT Express Cabang Pallangga dihadapkan pada situasi yang sangat memprihatinkan. Mereka dipaksa menanggung kerugian perusahaan sebesar Rp 82.000.000 akibat hilangnya uang dari brankas kantor.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab manajemen dan transparansi tata kelola internal perusahaan.

Dalam situasi seperti ini, muncul pertanyaan mendasar: mengapa karyawan, yang seharusnya dilindungi oleh sistem perusahaan, justru dibebani tanggung jawab finansial atas kejadian yang belum terbukti penyebabnya?

Sementara itu Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka yang ditemui disalahsatu kafe kabupaten Gowa, mengatakan seharusnya kantor pusat JNT jangan menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab kepada cabang Pallangga. Minimnya dukungan dan perlindungan terhadap karyawan di lapangan menunjukkan potensi pengabaian tanggung jawab korporasi. Apakah ini mencerminkan budaya kerja yang abai terhadap hak-hak pekerja?

Kasus ini bukan semata soal kerugian finansial, tetapi menyangkut prinsip keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak karyawan. Dugaan pemotongan gaji tanpa bukti yang jelas dan tanpa melalui proses hukum yang transparan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan,”tegas Daeng Mangka

Kami mendesak pihak berwenang untuk segera mendalami dan bergerak cepat untuk menyelesaikan kasus ini. Kami menyerukan kepada manajemen pusat JNT Express untuk turun tangan secara langsung dan memberikan solusi yang adil bagi para karyawan yang terdampak. Keadilan harus ditegakkan. Karyawan tidak boleh menjadi korban atas kelalaian sistem dan manajemen.

Ada satu hal lagi, kami mendorong ke pihak Satreskrim unit Tipidter Polres Gowa untuk melakukan investigasi menyeluruh dan terbuka terhadap hak karyawan JNT Express, dalam hal ini kepesertaan aktif program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan karena BPJS bukan sekedar formalitas administratif bagi karyawan,”tutupnya

(*)

Check Also

Kodim 1409/Gowa Gencar Laksanakan beberapa proyek pembangunan jembatan, Pangkas Biaya Pihak Ketiga ?

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Komando Distrik Militer (Kodim) 1409/Gowa bersama Pemerintah Kabupaten Gowa terus memacu pengerjaan sejumlah …

Hadiri Final Lomba Polisi Cilik di Makassar, Kapolresta Gowa Berikan Dukungan Langsung untuk Tim Binaan

Bagikan    Makassar,porosinfo.id.- Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA menghadiri …

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *