Pemdes Bontoparang Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Desa Bontoparang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Senin (21/04).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

Musyawarah yang digelar di Aula kantor desa, Kadis Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Takalar Diwakili, Sudirman,S.Sos,M.Si Camat Mangarabombang, Kepala Desa Bontoparang Abdul Rahman, Babinsa & Bhabinkamtibmas Desa Bontoparang, Ketua BPD, Ketua LPM, Pendamping Lokal desa bersama seluruh tokoh masyarakat.

Suasana musyawarah berlangsung aktif, dengan berbagai saran dan masukan untuk memastikan koperasi yang akan dibentuk benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bontoparang Abdul Rahman menyampaikan harapannya agar koperasi ini tidak hanya menjadi simbol program nasional, tetapi benar-benar bisa dikembangkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan adanya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, bisa betul-betul dikembangkan di desa dan bisa dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Rahman juga menekankan pentingnya koperasi sebagai salah satu upaya menambah Pendapatan Asli Desa (PAD) serta menjadi instrumen pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat lokal.

Ia berharap koperasi ini menjadi wadah produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi desa.

Senada dengan itu, Camat Mangarabombang menegaskan pentingnya koperasi sebagai solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi upaya strategis dalam mengentaskan kemiskinan. Saya berharap koperasi ini bisa berjalan dengan baik, dan tentunya dalam pembentukan pengurus harus lebih teliti agar ke depannya sesuai penggerak ekonomi di tingkat desa ,” ucapnya.

Pemerintah Desa Bontoparang optimis bahwa dengan semangat kolaborasi dan dukungan semua elemen masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, tahapan selanjutnya dari musyawarah ini meliputi pembentukan struktur pengurus koperasi, penyusunan AD/ART, serta proses legalitas kelembagaan.

Check Also

Fakultas Farmasi UMI Rayakan Milad ke-24, Teguhkan Komitmen Inovasi dan Kolaborasi

Bagikan    MAKASSAR | POROS INFO.ID – Fakultas Farmasi Universitas Muslim Indonesia (FF UMI) merayakan Milad ke-24 dengan …

Viral Tuduhan di Media Sosial, Warga Bontomanai Takalar Laporkan Kasus ke Polisi

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kasus dugaan pencemaran nama baik kembali mencuat di Kabupaten Takalar. Peristiwa …

Lapas Takalar Resmikan Bengkel Paving Block Berbahan FABA, Sinergi dengan PLN Nusantara Power

Bagikan    TAKALALembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar meresmikan bengkel kerja pembuatan paving block berbahan dasar Fly …

Kasus Penganiayaan IRT di Galesong Selatan: Pelapor Ajukan Bukti Visum dan Video, Polisi Tunggu Gelar Perkara

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Seorang ibu rumah tangga bernama Asriani Dg. Sanga melaporkan dugaan …

Pengadilan Negeri Takalar Resmi Tetapkan Sita Eksekusi, Kuasa Hukum Apresiasi Jalannya Proses Hukum

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Takalar resmi menetapkan sita eksekusi terhadap sebidang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *