Resmob Polres Gowa Amankan Pria Diduga Rekam Video Mahasiswi Saat Ganti Pakaian

Bagikan

Gowa,porosinfo.id.- Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial MN (24) yang diduga kuat melakukan tindak pidana pornografi, pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 01.05 Wita di Jl. Pallantikang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (4/5/2025).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 tentang pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 serta Laporan Informasi Nomor: R-LI/323/V/2025/Reskrim/Polres Gowa/Sulsel tanggal 3 Mei 2025.

Korban dalam kasus ini diketahui seorang mahasiswi berusia 23 tahun dengan inisial IW. Berdasarkan keterangan Kanit Resmob Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H, pelaku tertangkap tangan saat sedang diamankan oleh kakak korban, Sdr. Iswandy, setelah diduga merekam korban saat mengganti pakaian di dalam rumah.

“Pelaku merekam secara diam-diam dari jendela saat korban sedang berganti pakaian. Setelah terdengar keributan dari luar, korban keluar dan mendapati pelaku telah diamankan oleh kakaknya,” jelas IPDA Alfian.

Pelaku diketahui menggunakan satu unit handphone merk OPPO sebagai alat untuk merekam. Dari hasil interogasi, MN mengakui telah melakukan aksinya terhadap korban sebanyak tiga kali, serta satu kali terhadap mertuanya.

Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gowa segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos, S.H, M.H, melalui IPDA Andi Muhammad Alfian menegaskan bahwa pelaku dikenakan persangkaan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025,” pungkas IPDA Alfian. (*)

Check Also

Diduga Parkir Berbayar Ilegal di Caffee Kaktus? Dokumen Andalalin Wajib Dimiliki Sebelum Usaha Beroperasi, Ini Kata Para Ahli

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Keberadaan Caffee Kaktus Eatery Life yang terletak di jalan poros …

MUSDESUS Desa Banggae: Revitalisasi Pengurus BUMDes Demi Penguatan Ekonomi Desa

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar menggelar Musyawarah Desa …

Wakili Kemenag Gowa, Salmiyah Melaju di Ajang Penyuluh Agama Islam Award 2025

Bagikan    Sungguminasa Gowa porosinfo.id.- Kemenag Gowa. Salmiyah, Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa melaju …

Suasana Haru dan Sakral Iringi Prosesi Siraman Al Ghazali Jelang Pernikahan

Bagikan    JAKARTA | POROS INFO.ID – Suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti kediaman keluarga Ahmad Dhani …

Penuh Keakraban, Milad ke-47 Wakil Bupati Takalar Dimeriahkan Doa dan Silaturahmi

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Suasana penuh suka cita menyelimuti Rumah Jabatan Wakil Bupati Takalar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *