PASANGKAYU, Advetorial, Porosinfo.id – Bupati Kabupaten Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan kepada Sri Hayati yang resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu untuk sisa masa jabatan 2025‑2029.
Pelantikan tersebut digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, berpedoman pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat serta Berita Acara KPU Nomor 235/PK.01‑BA/7601/2026. Sri Hayati menggantikan Paris Balinono dari Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan Pasangkayu 4.
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan apresiasi setinggi‑tingginya kepada Paris Balinono atas pengabdian dan dedikasi selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ibu Sri Hayati yang hari ini dilantik menggantikan Bapak Paris Balinono,” ujar Bupati Yaumil.
Ia berharap Sri Hayati segera beradaptasi dan menjaga kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif demi percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pasangkayu.
“Jabatan ini adalah amanah rakyat. Kami berharap Ibu Sri Hayati dapat bekerja bersama Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Pasangkayu yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing,” tegasnya.
Bupati menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemkab Pasangkayu menjadi kunci utama agar program pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat.
Laporan : Adding Maruru
Editor : Edison S
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya