Resmob Polres Gowa Tangkap Tiga Remaja Pelaku Pengeroyokan  Barombong

Bagikan

Gowa,sulsel,porosinfo.id.- Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan tiga remaja terduga pelaku pengeroyokan dan/atau penganiayaan. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 02.15 WITA di Jalan Bontolaja Benteng Somba Opu Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Jum’at (23/5).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan polisi nomor LP/B/556/V/2025/SPKT/Polres Gowa, Polda Sulsel, tertanggal 21 Mei 2025, terkait aksi pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang terjadi pada Rabu malam, 21 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WITA di lokasi yang sama.

Insiden bermula ketika para pelaku datang dan berteriak di depan rumah korban. Mereka memaki seluruh penghuni rumah, hingga akhirnya korban keluar dan melihat para pelaku sedang berselisih dengan seorang warga.

Korban berusaha melerai, namun justru menjadi sasaran pengeroyokan. Ia dipukul secara bersama-sama oleh ketiga pelaku.

Merasa keberatan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Bontolaja, dan segera bergerak ke lokasi. Ketiganya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku melakukan aksi penganiayaan karena sakit hati. Mereka merasa terganggu karena korban sering melintas di depan rumah sambil menggeber suara knalpot motor. Selain itu, mereka juga menuding korban pernah berkata tidak pantas di dekat rumah pelaku.

Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 dan/atau 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kepada masyarakat, kami imbau untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak main hakim sendiri.” tegas IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H.

Humas/ Junaedy

Check Also

Dari Usia 3 Hingga SMA, 130 Anak Ikut SEC di Tikke Raya: Belajar Bahasa Inggris Tanpa Batas Wilayah

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id — Sebanyak 130 anak dari Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dan Kabupaten Donggala, Sulawesi …

Jarak Lewat Lapangan Hijau, Turnamen Borong Raukang Cup XI Jadi Ajang Kolaborasi dan Berburu Bibit Pesepakbola Gowa

Bagikan    GOWA ,porosinfo.id– Turnamen Sepakbola Borong Raukang Cup XI resmi bergulir. Kompetisi yang diprakarsai oleh Panitia …

Satgas TMMD ke-130 Mamuju Gencar Galian Drainase, Cegah Genangan Air di Desa Pammulukang

Bagikan    MAMUJU, Porosinfo.id — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1418/Mamuju …

Selamatkan Generasi Muda, Polres Pasangkayu Tegaskan Ancaman Narkoba Lewat Razia Malam Hari

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id — Dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika, Polres Pasangkayu melaksanakan …

Bhabinkamtibmas Randomayang Bersama Mahasiswa KKN Salurkan Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id — Di tengah musim kemarau yang berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Desa Randomayang, Aipda Hamdani, bersama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *