Mendapat Pemberitaan menyudutkan, Anggota Brimob di Makassar Mengklarifikasi Hak Jawab Bantahan

Bagikan

Makassar,porosinfo.id. – diberitakan miring melalui dimedia online Anggota Brimob, yang dalam berita diketahui Bripda Haerul, membantah keras pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya sebagai preman dan dituduh melakukan intimidasi serta mencoba menguasai los pedagang di Pasar Senggol. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan nama baiknya sebagai anggota kepolisian.

“Tuduhan itu tidak benar. Lokasi yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut adalah pekarangan rumah saya sendiri. Saya memiliki bukti dan alas hak atas tanah tersebut,” ujar Bripda Haerul saat ditemui sejumlah awak media di sebuah warung kopi di Jalan Alauddin, Kamis (23/5/2025).

Menurut Haerul, bangunan yang menjadi sumber permasalahan dibangun tanpa seizin dirinya dan telah menghalangi akses keluar-masuk ke rumah pribadinya. Bahkan, bangunan tersebut diduga disewakan kepada pihak lain tanpa sepengetahuannya.

“Apakah saya salah jika membongkar bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik saya? Bangunan itu jelas melanggar hak saya sebagai pemilik lahan,” tegasnya.

Bripda Haerul juga menyayangkan sikap media yang memberitakan informasi secara sepihak tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip jurnalistik yang profesional.

“Pemberitaan yang beredar sangat merugikan saya secara pribadi dan mencoreng citra institusi kami. Seharusnya, wartawan mengonfirmasi kepada kedua belah pihak sebelum menulis berita,” ujarnya.

Sebagai bentuk keberatan, Bripda Haerul menyatakan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan oknum wartawan tersebut ke Dewan Pers atas dugaan pencemaran nama baik.

Ia juga menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada pihak yang disebut telah membangun dan menyewakan los di atas tanah miliknya:

Apa dasar Saudara membangun losmen di dalam pekarangan rumah saya?

Siapa yang memberikan izin membangun losmen tersebut?

Mengapa losmen yang dibangun di atas pekarangan rumah saya disewakan kepada orang lain?

Saya memiliki hak penuh atas tanah dan bangunan yang saya beli secara sah.

Bangunan tersebut jelas-jelas berada di dalam pekarangan rumah saya.

“Saya tidak akan tinggal diam. Semua pihak yang diduga terlibat akan saya laporkan sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Bripda Haerul.

Terkait pemberitaan ini sendiri,redaksi media ini membuka dan menunggu konfirmasi resmi dari pihak pihak terkait yang disoal.

Lp Vik

Check Also

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Seleksi Pimpinan BAZNAS Takalar Masuk Tahap Krusial, 11 Kandidat Adu Gagasan di Uji Wawancara

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Panitia seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten …

Antisipasi Kemarau 2026, Perumda Tirta Panrannuangku Takalar Imbau Pelanggan Siapkan Penampungan Air

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka menghadapi musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan lebih …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *