Mendapat Pemberitaan menyudutkan, Anggota Brimob di Makassar Mengklarifikasi Hak Jawab Bantahan

Bagikan

Makassar,porosinfo.id. – diberitakan miring melalui dimedia online Anggota Brimob, yang dalam berita diketahui Bripda Haerul, membantah keras pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya sebagai preman dan dituduh melakukan intimidasi serta mencoba menguasai los pedagang di Pasar Senggol. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan nama baiknya sebagai anggota kepolisian.

“Tuduhan itu tidak benar. Lokasi yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut adalah pekarangan rumah saya sendiri. Saya memiliki bukti dan alas hak atas tanah tersebut,” ujar Bripda Haerul saat ditemui sejumlah awak media di sebuah warung kopi di Jalan Alauddin, Kamis (23/5/2025).

Menurut Haerul, bangunan yang menjadi sumber permasalahan dibangun tanpa seizin dirinya dan telah menghalangi akses keluar-masuk ke rumah pribadinya. Bahkan, bangunan tersebut diduga disewakan kepada pihak lain tanpa sepengetahuannya.

“Apakah saya salah jika membongkar bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik saya? Bangunan itu jelas melanggar hak saya sebagai pemilik lahan,” tegasnya.

Bripda Haerul juga menyayangkan sikap media yang memberitakan informasi secara sepihak tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip jurnalistik yang profesional.

“Pemberitaan yang beredar sangat merugikan saya secara pribadi dan mencoreng citra institusi kami. Seharusnya, wartawan mengonfirmasi kepada kedua belah pihak sebelum menulis berita,” ujarnya.

Sebagai bentuk keberatan, Bripda Haerul menyatakan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan oknum wartawan tersebut ke Dewan Pers atas dugaan pencemaran nama baik.

Ia juga menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada pihak yang disebut telah membangun dan menyewakan los di atas tanah miliknya:

Apa dasar Saudara membangun losmen di dalam pekarangan rumah saya?

Siapa yang memberikan izin membangun losmen tersebut?

Mengapa losmen yang dibangun di atas pekarangan rumah saya disewakan kepada orang lain?

Saya memiliki hak penuh atas tanah dan bangunan yang saya beli secara sah.

Bangunan tersebut jelas-jelas berada di dalam pekarangan rumah saya.

“Saya tidak akan tinggal diam. Semua pihak yang diduga terlibat akan saya laporkan sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Bripda Haerul.

Terkait pemberitaan ini sendiri,redaksi media ini membuka dan menunggu konfirmasi resmi dari pihak pihak terkait yang disoal.

Lp Vik

Check Also

Kodim 1409/Gowa Gencar Laksanakan beberapa proyek pembangunan jembatan, Pangkas Biaya Pihak Ketiga ?

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Komando Distrik Militer (Kodim) 1409/Gowa bersama Pemerintah Kabupaten Gowa terus memacu pengerjaan sejumlah …

Hadiri Final Lomba Polisi Cilik di Makassar, Kapolresta Gowa Berikan Dukungan Langsung untuk Tim Binaan

Bagikan    Makassar,porosinfo.id.- Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA menghadiri …

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *