Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS di Jeneponto Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp2,8 Miliar

Bagikan

JENEPONTO | POROS INFO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023. Kasus ini terkait kegiatan pencetakan naskah soal ujian tingkat Sekolah Dasar (SD) yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto.

Kepala Kejari Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (11/6/2025), mengungkapkan bahwa ketiga tersangka masing-masing berinisial UB (Kepala Dinas Pendidikan Jeneponto aktif), NA (mantan Kadis Pendidikan), dan NI (pihak rekanan/pelaksana proyek pencetakan soal).

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup atas keterlibatan ketiganya dalam praktik korupsi,” ujar Teuku Luftansya.

Ia menjelaskan bahwa total anggaran kegiatan mencapai Rp36 miliar, dan berdasarkan hasil audit Inspektorat Jeneponto, negara berpotensi dirugikan hingga Rp2,8 miliar.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, UB, NA, dan NI menjalani pemeriksaan maraton sejak pukul 11.00 hingga 22.30 Wita di Kantor Kejari Jeneponto. Usai diperiksa, ketiganya langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kejari berharap proses hukum terhadap para tersangka dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan korupsi di sektor pendidikan.

Check Also

Senam Bersama Jadi Rutinitas Positif di Lapas Kelas IIB Takalar

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar secara rutin …

Kepala Kemenag Gowa Dukung Langkah Preventif Polres Gowa Hadapi Dinamika Aksi Masyarakat

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, H. Jamaris, M.SH., M.H., menyampaikan testimoni terkait …

Mutasi Pati Polri: Rusdi Hartono ke Bareskrim, Djuhandhani Rahardjo Puro Naik Jadi Kapolda Sulsel

Bagikan    JAKARTA | POROS INFO.ID – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Nomor …

Fakultas Farmasi UMI Rayakan Milad ke-24, Teguhkan Komitmen Inovasi dan Kolaborasi

Bagikan    MAKASSAR | POROS INFO.ID – Fakultas Farmasi Universitas Muslim Indonesia (FF UMI) merayakan Milad ke-24 dengan …

Muscab IV APDESI Takalar Hasilkan Ketua Baru: Parawansa Kades Kale Komara

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Musyawarah Cabang (Muscab) IV pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *