Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS di Jeneponto Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp2,8 Miliar

Bagikan

JENEPONTO | POROS INFO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023. Kasus ini terkait kegiatan pencetakan naskah soal ujian tingkat Sekolah Dasar (SD) yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto.

Kepala Kejari Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (11/6/2025), mengungkapkan bahwa ketiga tersangka masing-masing berinisial UB (Kepala Dinas Pendidikan Jeneponto aktif), NA (mantan Kadis Pendidikan), dan NI (pihak rekanan/pelaksana proyek pencetakan soal).

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup atas keterlibatan ketiganya dalam praktik korupsi,” ujar Teuku Luftansya.

Ia menjelaskan bahwa total anggaran kegiatan mencapai Rp36 miliar, dan berdasarkan hasil audit Inspektorat Jeneponto, negara berpotensi dirugikan hingga Rp2,8 miliar.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, UB, NA, dan NI menjalani pemeriksaan maraton sejak pukul 11.00 hingga 22.30 Wita di Kantor Kejari Jeneponto. Usai diperiksa, ketiganya langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kejari berharap proses hukum terhadap para tersangka dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan korupsi di sektor pendidikan.

Check Also

Bentengi Pelajar dari Perundungan, Kejari Gowa Serukan Sekolah Bebas Kekerasan

Bagikan    Gowa, Sulawesi Selatan,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri Gowa kembali melaksanakan kegiatan edukasi hukum melalui Program Jaksa Masuk …

Di Puncak HUT TNI AL ke-81, Danposal Pasangkayu Tekankan Pentingnya Sinergitas Bersama Insan Pers

Bagikan    PASANGKAYU, Porosinfo.id — Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, …

Viral di TikTok! Dugaan BBM Subsidi di SPBU Panaikang Takalar, Eks Operator DM Disorot: Siapa yang Menyuruh?

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID — Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali menjadi sorotan …

Diperiksa Penyidik, Ramli : Ingin Keadilan Terang, Bukan Konfrontasi di Luar Jalur Hukum

Bagikan    MAKASSAR , Porosinfo.id — Penyidik Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar mulai memeriksa pelapor dan saksi dalam …

Diduga Akali Warga dengan Papan Informasi, Operator SPBU Panaikang Takalar Malah Isi Jerigen

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar di Kabupaten Takalar, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *