Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS di Jeneponto Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp2,8 Miliar

Bagikan

JENEPONTO | POROS INFO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023. Kasus ini terkait kegiatan pencetakan naskah soal ujian tingkat Sekolah Dasar (SD) yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto.

Kepala Kejari Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (11/6/2025), mengungkapkan bahwa ketiga tersangka masing-masing berinisial UB (Kepala Dinas Pendidikan Jeneponto aktif), NA (mantan Kadis Pendidikan), dan NI (pihak rekanan/pelaksana proyek pencetakan soal).

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup atas keterlibatan ketiganya dalam praktik korupsi,” ujar Teuku Luftansya.

Ia menjelaskan bahwa total anggaran kegiatan mencapai Rp36 miliar, dan berdasarkan hasil audit Inspektorat Jeneponto, negara berpotensi dirugikan hingga Rp2,8 miliar.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, UB, NA, dan NI menjalani pemeriksaan maraton sejak pukul 11.00 hingga 22.30 Wita di Kantor Kejari Jeneponto. Usai diperiksa, ketiganya langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kejari berharap proses hukum terhadap para tersangka dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan korupsi di sektor pendidikan.

Check Also

Kejari Telah Masukkan Upaya Hukum Kasasi Divonis Bebas Tiga Terdakwa RSUD Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyikapi vonis bebas tiga terdakwa korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *