Hipermata UNM Kritik Keras Polres Takalar: Kasus Yusuf Saputra Sarat Ketimpangan

Bagikan

TAKALAR,POROSINFO Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (Hipermata) Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM), Akbar, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus penganiayaan dan pemerasan yang menimpa Yusuf Saputra, pemuda asal Galesong, Sabtu (12/07).

Ia menilai, meskipun kasus ini telah menjadi perhatian publik dan menyeret nama enam oknum anggota Polrestabes Makassar, hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak Polres Takalar.

Menurut Akbar, aparat penegak hukum terkesan ragu menetapkan tersangka meski dugaan keterlibatan oknum polisi dinilai cukup kuat.

Ia menyebut proses hukum yang stagnan dan tidak transparan ini menjadi gambaran bahwa hukum di Indonesia masih tumpul ke atas, namun tajam ke bawah.

“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal keberanian aparat dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Akbar juga mengkritik alasan penyidik yang menyebut soal penyitaan barang bukti sebagai kendala. Ia menilai dalih tersebut hanyalah upaya untuk mengulur waktu dan menghindari tekanan publik.

“Polres Takalar tidak bisa terus bersembunyi di balik prosedur. Jika aparat yang melanggar hukum tidak ditindak, ke mana rakyat harus mengadu?” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Akbar menekankan bahwa kasus ini telah memenuhi unsur pidana yang jelas, di antaranya Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh aparat.

Ia juga menyoroti pelanggaran etika profesi kepolisian dan aspek hak asasi manusia yang seharusnya menjadi perhatian serius.

Sebagai penutup, Akbar mendesak Kapolres Takalar untuk berpihak pada kebenaran dan tidak membiarkan praktik saling lindungi mencederai institusi hukum.

“Jika tak mampu menyeret pelaku ke meja hijau, publik berhak mencurigai ada permainan di balik semua ini. Kasus Yusuf adalah ujian moral bagi aparat penegak hukum. Keadilan yang ditunda, sama saja dengan keadilan yang ditolak,” pungkasnya.

Check Also

Polres Gowa Rilis Dugaan Pemerasan Dan TPPU Sang Kadis Parkimtan Gowa Sebanyak 1,8 Milyar

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kapolres Gowa saat ini dijabat oleh AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. merilis pengungkapan …

Bupati Daeng Manye Kawal SPMB Digital 2026, Tegaskan Penerimaan Siswa Takalar Harus Transparan dan Bebas Titipan

Bagikan    TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Pemerintah Kabupaten Takalar mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) …

Bupati Pasangkayu Jadi Contoh, Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

Bagikan    Pasangkayu, Berita Advetorial, PorosInfo.id — Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menunjukkan dukungan nyata terhadap pelaksanaan …

Daeng Manye Pastikan TPP dan Gaji ke-13 Dibayar, Ribuan ASN Takalar Segera Terima Haknya

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. …

LK II HMI Takalar Resmi Dibuka, Bupati Daeng Manye Dorong Generasi Muda Kuasai Era Digital

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Membangun generasi pemimpin tangguh dan adaptif terhadap kemajuan zaman menjadi fokus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *